Kejaksaan Negeri Cirebon Ungkap Praktik Besar Korupsi Masih Didominasi Kepala Desa

- 11 Februari 2020, 16:26 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.*
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.* /

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan sejumlah praktik yang mengarah pada penyimpangan terhadap aturan.

Sejumlah peluang dalam melakukan praktik yang melanggar hukum, khususnya di lingkungan instansi pemerintahan  harus diminimalisasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto mengaku, fenomena praktik korupsi di lingkungan pemerintahan sudah bukan hal yang baru. 

Baca Juga: Lindungi Konsumen Keuangan dari Bahaya Pinjaman Online, Ridwal Kamil beri Dorongan pada BPSK

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya sejumlah pejabat yang terjerat hukum, baik di level pusat hingga daerah. 

Oleh karenanya dibutuhkan langkah konkret, terutama sosilsisi yang massif mengenai pencegahannya.

Sehingga dalam hal ini Kajaksaan selalu siap kalau saja ada laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat atau OPD yang ada di Kabupaten Cirebon.  

Baca Juga: Hattrick Dapat Penghargaan SAKIP dengan Predikat A, Tjahjo Kumolo: Jawa Barat Memang Tata Kelolanya Bagus

Menurutnya, kejaksaan bukan tidak mau menindak lanjuti dugaan dugaan korupsi yang dilakukan OPD-OPD, namun selama ini laporan dugaan korupsi yang masuk masih didominasi oleh kuwu atau kepala desa.

"Selama lima bulan saya menjabat di sini, pengaduan yang masuk 95 persennya kasus-kasus kuwu. Otomatis yang tersangkut adalah kuwu dan perangkatnya. Seharusnya aturan harus kita terima dan perlu ditindaklanjuti," kata Tommy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Kabar Cirebon

Tommy menjelaskan, didominasinya laporan dugaan korupsi oleh kasus kuwu, bukan berarti kejaksaan tidak memantau dugaan kasus korupsi dari kalangan eksekutif.

Baca Juga: PREVIEW: Persib Bandung vs Barito Putera, Adu Sengit dan Teror Sang Mantan

Ketika ada laporan dengan skala besar, kejaksaan pasti akan menindak lanjutinya, asalkan disertai dengan indikasi yang kuat serta alat bukti yang cukup. 

Masalahnya, banyak laporan dengan indikasi yang kuat tanpa disertai alat bukti yang cukup.

Dalam seminggu Kasi Intel menerima laporan yang didominasi kasus kuwu itu 5 sampai 6 laporan. Satu laporan diberi waktu 14 hari dan harus selesai.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Cirebon di Hari Pers Nasional, Pejabat Publik Jangan Kabur saat Diminta Konfirmasi

"Belum juga kelar, datang laporan lain. Kita kerepotan karena SDM terbatas," ungkap Tommy.

Terkait isu di luaran yang menyebutkan sulitnya mengungkap kasus korupsi di Pemda Kabupaten Cirebon, hal itu dikarenakan banyaknya akes kenalan pejabat penting.

Tommy mengaku hal tersebut tidak menjadi masalah. Selama ini dirinya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun untuk tidak mengungkap dugaan kasus korupsi. 

Baca Juga: Bikin Marah Barcelona dan Real Betis, Wasit Spanyol Akhirnya Tak Dapat Jadwal karena Diistirahatkan

Masalahnya, karena selama dia menjabat belum ada satu pun laporan dugaan kasus korupsi yang menyangkut pejabat atau OPD di Kabupaten Cirebon.

"Tidak ada tekanan apa pun. Saya terbuka kok ke semua kalangan. Kalau takut datang ke sini ketika akan melapor, silakan pakai lapaoran online. Asal jelas siapa pelapornya dan disertai bukti yang kuat, pasti kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Tommy menambahkan, pihak kejaksan terus melakukan pemantau kepada Pemda Kabupaten Cirebon dalam eksekusi pelaksanaan anggaran. 

Baca Juga: 26 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Tentara Thailand, Perdana Menteri Thailand Beri Komentar

Pola-pola pencegahan sedang dilakukan untuk mencegah atau meminimalisasi pelanggaran. Hal itu dilakukan agar tidak ada kesalahan saat pelaksanaan. 

"Kalau sudah kita ingatkan namun di tengah jalan ada penyimpangan, ya mohon maaf kita akan proses. Ini konsekuensi yang harus diterima kan," imbuh dia.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x