Kejaksaan Negeri Cirebon Ungkap Praktik Besar Korupsi Masih Didominasi Kepala Desa

- 11 Februari 2020, 16:26 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.*
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.* /

Tommy menjelaskan, didominasinya laporan dugaan korupsi oleh kasus kuwu, bukan berarti kejaksaan tidak memantau dugaan kasus korupsi dari kalangan eksekutif.

Baca Juga: PREVIEW: Persib Bandung vs Barito Putera, Adu Sengit dan Teror Sang Mantan

Ketika ada laporan dengan skala besar, kejaksaan pasti akan menindak lanjutinya, asalkan disertai dengan indikasi yang kuat serta alat bukti yang cukup. 

Masalahnya, banyak laporan dengan indikasi yang kuat tanpa disertai alat bukti yang cukup.

Dalam seminggu Kasi Intel menerima laporan yang didominasi kasus kuwu itu 5 sampai 6 laporan. Satu laporan diberi waktu 14 hari dan harus selesai.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Cirebon di Hari Pers Nasional, Pejabat Publik Jangan Kabur saat Diminta Konfirmasi

"Belum juga kelar, datang laporan lain. Kita kerepotan karena SDM terbatas," ungkap Tommy.

Terkait isu di luaran yang menyebutkan sulitnya mengungkap kasus korupsi di Pemda Kabupaten Cirebon, hal itu dikarenakan banyaknya akes kenalan pejabat penting.

Tommy mengaku hal tersebut tidak menjadi masalah. Selama ini dirinya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun untuk tidak mengungkap dugaan kasus korupsi. 

Baca Juga: Bikin Marah Barcelona dan Real Betis, Wasit Spanyol Akhirnya Tak Dapat Jadwal karena Diistirahatkan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x