Kejaksaan Negeri Cirebon Ungkap Praktik Besar Korupsi Masih Didominasi Kepala Desa

- 11 Februari 2020, 16:26 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.*
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto.* /

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan sejumlah praktik yang mengarah pada penyimpangan terhadap aturan.

Sejumlah peluang dalam melakukan praktik yang melanggar hukum, khususnya di lingkungan instansi pemerintahan  harus diminimalisasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto mengaku, fenomena praktik korupsi di lingkungan pemerintahan sudah bukan hal yang baru. 

Baca Juga: Lindungi Konsumen Keuangan dari Bahaya Pinjaman Online, Ridwal Kamil beri Dorongan pada BPSK

Hal itu terbukti dengan masih banyaknya sejumlah pejabat yang terjerat hukum, baik di level pusat hingga daerah. 

Oleh karenanya dibutuhkan langkah konkret, terutama sosilsisi yang massif mengenai pencegahannya.

Sehingga dalam hal ini Kajaksaan selalu siap kalau saja ada laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat atau OPD yang ada di Kabupaten Cirebon.  

Baca Juga: Hattrick Dapat Penghargaan SAKIP dengan Predikat A, Tjahjo Kumolo: Jawa Barat Memang Tata Kelolanya Bagus

Menurutnya, kejaksaan bukan tidak mau menindak lanjuti dugaan dugaan korupsi yang dilakukan OPD-OPD, namun selama ini laporan dugaan korupsi yang masuk masih didominasi oleh kuwu atau kepala desa.

"Selama lima bulan saya menjabat di sini, pengaduan yang masuk 95 persennya kasus-kasus kuwu. Otomatis yang tersangkut adalah kuwu dan perangkatnya. Seharusnya aturan harus kita terima dan perlu ditindaklanjuti," kata Tommy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Kabar Cirebon

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x