Adanya Dugaan Pelanggaran Wisata di Lembang, Walhi Jawa Barat Dorong Dilakukannya Moratorium Perizinan Pembangunan di KBU

- 9 Februari 2020, 10:55 WIB
MUNCULNYA dugaan pelanggaran yang dilakukan kawasan wisata di Lembang Kabupaten Bandung Barat pekan ini membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) kembali mengemukakan desakan.*
MUNCULNYA dugaan pelanggaran yang dilakukan kawasan wisata di Lembang Kabupaten Bandung Barat pekan ini membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) kembali mengemukakan desakan.* /Galamedia News//

Meiki mengatakan bangunan maupun kawasan komersil yang sudah berizin atau belum, diduga masih banyak walaupun itu kawasan kecil seperti vila pribadi maupun kawasan komersil.

Terkait dengan temuan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar terhadap Great Asia Afrika, Meiki sepakat operasional kawasan wisata tersebut ditutup sementara sembari memenuhi kaidah pembangunan di KBU.

"Jangan buat opini publik pemerintah lemah dikontrol pengusaha. Yang berkuasa itu rakyat, pemerintah atau pengusaha? Karena tidak ada penegasan," ujar Meiki.

Namun Meiki meminta, pemerintah tidak tebang pilih dan menerbitkan pelanggaran-pelanggaran lainnya agar tidak sampai menjadi preseden yang buruk.

Karena dengan itu pengusaha lain bisa meniru membangun tanpa izin karena pemerintah tidak tegas dan lemah dalam pengawasan.

Baca Juga: Maraknya Biro Pelayanan Umroh Bodong, Kementerian Agama Terima 261 Pengaduan

Meiki mengakui bahwa kasus perizinan belum tuntas namun pengusaha sudah membangun bahkan mengoperasikan usahanya bukanlah kasus baru.

"Kami lihat ya berulang kali soal perizinan itu cenderung longgar termasuk terhadap rekomendasi dari gubernur walaupun ada arahan-arahan. Apalagi di KBU masih terkesan longgar. Setelah rekomendasi keluar itu proses izin, amdal itu ada di kabupaten dan kota terkait misalnya dalam hal ini adalah pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan di sana ini lebih longgar lagi," tambah Meiki.

Ia oun mengatakan bahwa hal tersebut sangat disayangkan, izin lingkungan dan amdal tidak jelas ditambah pengawasan juga sangat lemah, apalagi itu sudah terbangun.

"Ya sama sekali tidak ada kontrol maupun pengawasan, ini terbangun dan ternyata bermasalah secara tata ruang kan itu seperti itu. Ini yang kami kritisi secara tegas, instrumen izin-izin ini kan sebenarnya untuk pengendalian, tapi instrumen izin ini dipakai untuk sumber pendapatan. Itu yang kami kritisi," ujar Meiki***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah