Angkutan daring,
Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas,
Baca Juga: Kebakaran Hutan Hebat Terjadi di Aljazair: 42 Orang Tewas, Termasuk 25 Tentara
Kendaraan angkutan kebutuhan pangan sehari-hari,
Kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah, TNI, dan Polri,
Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas,
Kendaraan pers yang dapat menunjukan kartu identitas pers,
Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari petugas polisi, dan
Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri.***