Jalan Siliwangi,
Jalan Karanggetas,
Jalan Pemuda, dan
Ruas-ruas jalan lainnya yang ditentukan oleh Polres Cirebon Kota sesuai kewenangan diskresi.
Baca Juga: 3 Zodiak ini Akan Dapat Keuntungan Keuangan Hari ini! Apa Anda Salah Satunya?
Penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak akan berlaku apabila:
Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
Kendaraan ambulans,
Kendaraan pemadam kebakaran,
Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,