Terapkan PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Cirebon Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

- 17 Juli 2021, 20:40 WIB
Wakil Wali Kota Eti Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan warga Cirebon atas diadakannya PPKM Darurat Jawa Bali.
Wakil Wali Kota Eti Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan warga Cirebon atas diadakannya PPKM Darurat Jawa Bali. /Dok. Humas Kota Cirebon

PR CIREBON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali tidak terasa sudah berjalan hampir dua minggu, termasuk di Cirebon.

Kota Cirebon yang merupakan bagian dari Pulau Jawa yang juga ikut menerapkan PPKM Darurat sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

PPKM Darurat sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa dan Bali, dan Cirebon termasuk ke wilayahnya. 

Baca Juga: Kerap Muntah Karena Bawaan Ibu Hamil, Kalina Ocktaranny ke Vicky Prasetyo: Si Bapak Sabar Banget

Penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon ini membuat Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati justru meminta maaf.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Cirebonkota.go.id, Wakil Wali Kota Cirebon tersebut meminta maaf atas ketidaknyamanan warga akibat penerapan PPKM Darurat, terutama yang ingin masuk ke Kota Cirebon.

Penerapan PPKM Darurat yang mengakibatkan adanya penyekatan, diterapkan Kota Cirebon semata-mata demi menurunkan angka kasus positif Covid-19.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Berhasil Taklukkan Ketakutan Terbesar Mereka Selama Retrograde Pisces, 16 Juli - 8 November 2021

Permintaan maaf tersebut disampaikan Wakil Walikota Cirebon setelah melakukan meninjau titik penyekatan kendaraan di Kedawung pada Kamis, 15 Juli 2021.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini,” ujar Wakil Wali Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon itu menambahkan bahwa penyekatan dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Media Sosial 'Membunuh' Akibat Beredarnya Informasi Palsu di Tengah Pandemi

Meski begitu, Wakil Wali Kota Cirebon tetap memberi tahu bahwa warga masih bisa masuk ke Kota Cirebon apabila memenuhi persyaratan.

Di antaranya adalah terbukti negatif Covid-19, dan dibuktikan berdasarkan hasil tes antigen maupun PCR.

Wakil Wali Kota Cirebon berharap dengan dilakukannya PPKM Darurat dan penyekatan ketat, Kota Cirebon bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 dan warga bisa beraktivitas dengan normal.

Selain itu, diminta kepada seluruh warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Alih Fungsikan Fasilitas Kementerian Pertahanan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Di Kota Cirebon sendiri sudah ada 18 titik penyekatan termasuk di dalam Kota yang dijaga Polres Cirebon Kota.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari covid19.cirebonkota, update data terbaru Sabtu ,17 Juli 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 305 pasien dan dua orang meninggal.

Data Statistik persebaran di Kota Cirebon.
Data Statistik persebaran di Kota Cirebon. /covid19.cirebonkota.go.id.
Berdasarkan data statistik di atas, Kecamatan Harjamukti dan Kesambi memiliki angka kasus terkonfirmasi paling tinggi diantara Kecamatan lainnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah