Kedatangan dan Keberangkatan Penumpang Kereta Api Masih Normal, Daop 3 Cirebon: Kami Perpendek Masa Berlaku

- 5 Mei 2021, 08:10 WIB
Sebut kedatangan dan keberangkatan kereta api masih normal, Daop e Cirebon perpendek masa berlaku surat bebas Covid-19
Sebut kedatangan dan keberangkatan kereta api masih normal, Daop e Cirebon perpendek masa berlaku surat bebas Covid-19 /Dok. KAI

Pada masa pengetatan kata Suprapto, penumpang kereta jarak jauh diwajibkan bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

Surat bebas Covid-19 tersebut baik dari tes usap, tes antigen dan GeNose, maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Tak Pernah Lihat Amanda Manopo Sedih Pasca Putus dari Billy Syahputra, Angelica Manopo: Orang yang Apa Adanya

Sebelum adanya pengetatan lanjut Suprapto, untuk masa berlaku tes usap dan tes antigen berlaku 3x24 jam, sedangkan tes GeNose memang 1x24 jam.

"Pada masa pengetatan ini, kami memperpendek masa berlaku tes usap dan antigen hanya 1x24 jam yang sebelumnya sampai 3x24 jam," katanya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x