Pada masa pengetatan kata Suprapto, penumpang kereta jarak jauh diwajibkan bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
Surat bebas Covid-19 tersebut baik dari tes usap, tes antigen dan GeNose, maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sebelum adanya pengetatan lanjut Suprapto, untuk masa berlaku tes usap dan tes antigen berlaku 3x24 jam, sedangkan tes GeNose memang 1x24 jam.
"Pada masa pengetatan ini, kami memperpendek masa berlaku tes usap dan antigen hanya 1x24 jam yang sebelumnya sampai 3x24 jam," katanya.***