Arogansi Polisi Tangkap Aktivis KAMI Indikasi Pelanggaran Jokowi, Refly Harun: Khianati Reformasi 98

18 Oktober 2020, 16:56 WIB

PR CIREBON - KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), seperti yang telah diberitakan dalam media massa dan cetak tentang penangkapan aktivis indikasi rezim Jokowi khianati reformasi.

"Reformasi ini soal yang sangat serius apalagi penangkapan terhadap aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, mengindikasikan bahwa rezim Joko Widodo mengkhianati reformasi 1998." ucapnya koordinator forum aktivis Bandung Diana Irmawan menanggapi ditangkapnya parah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesian. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada akun YouTube Refly Harun.

Ditangkapnya para aktivis saat menyampaikan inspirasi dan suaranya melalu aksi demo penolakan UU Omnibus Law Kamis 15 Oktober lalu dengan dalih melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik ITE.

"Aparat kepolisian bertindak arogan menangkap aktivis KAMI yang menolak Undang-undang Omnibus Law seperti pelaku kriminal oleh polisi yang mengakibatkan pelanggaran undang-undang ITE padahal kebebasan berpendapat dan berserikat dijamin konstitusi." ujar Budiana Irmawan, Jumat 16 Oktober.  

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Pulang, Refly Harun: Hak Warga Negara, Meski Pasti Ada Pihak Tak Ingin

Undang-undang sendiri saat ini kata budiana diibaratkan sebagai pasal karet artikel warisan kolonial yang dipakai oleh rezim orde baru untuk OSIS jika lebih lanjut atau lebih jauh original intent.

Menurut Refly Harun pembentukan undang-undang ITE mengatasi pidana bisnis seiring perkembangan dunia informatika jadi polisi seharusnya mengejar penggelap pajak koruptor kakap dan pelaku bisnis ilegal yang berbasis internet.

Kriminal ini jelas sangat merugikan keuangan negara apalagi kita sedang menghadapi situasi krisis ekonomi.

"Polisi justru menggunakan undang-undang ITE untuk membungkam kritisisme, polisi pun disebut agenda reformasi institusi kepolisian sendiri terpisah dari TNI agar polisi profesional menjalankan fungsi penegakan hukum dan bukan menjadi benteng kekuasaan." tegas Budiana.

Baca Juga: Gelombang Anti Pemerintah Makin Mengalir usai Larangan Demonstrasi, Warga Bangkok: Sudah Lewat Batas

Dengan demikian dapat di nilai bahwa arogansi aparat kepolisian menangkap para aktivis merupakan penghianat demokrasi sekaligus indikasi Jokowi khianati agenda reformasi 1998

Penangkapan aktivis KAMI (koalisi aksi menyelamatkan Indonesia) rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motif yang lebih tidak jauh dari politik dan tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut.

Salah satu skenarionya mungkin untuk menghadang laju KAMI di mana organisasi ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah dengan partisipasi sendiri bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi.

"Padahal kritik itu harus kita hargai karena itu adalah hak konstitusional warga negara." ucap Refly

Seperti yang dikatakan forum aktivis Bandung "undang-undang ITE itu harusnya lebih digunakan untuk menjerat pelaku pelaku kriminal yang menggunakan teknologi internet dalam melakukan transaksi."

Baca Juga: Gerebek 3 Rumah, BP2MI Temukan 25 Calon Pekerja Migran Ilegal

Sebelumnya telah diatur di dalam KUHP karena ini adalah fenomena baru jadi mereka yang menggelapkan pajak mereka yang melakukan transaksi mencari keuntungan mereka yang menipu dan lain sebagainya itulah yang harus di terlebih dulu di proses dan dikenakan Undang-undang ITE.

"Bukan mereka yang membuat status di Facebook status di Twitter yang membuat gambar yang mencerminkan kritik terhadap pemerintah dan lain sebagainya." ujar Refly Harun

Dengan hukuman yang tak masuk akal juga sampai tuntutan hukuman yang misalnya 6 tahun penjara bayangkan, seorang koruptor yang menduduki jabatan negara sebagai ketua umum partai politik misalnya hanya sementara masa hukumannya.

Baca Juga: Resmikan Kerjasama, Israel Kirim Delegasi ke Bahrain Bersama Ajudan Trump

Sedangkan yang berbeda pendapat bisa dihukum lebih lama bagaimana kita mau menegakkan negara kita yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

"Indonesia negeri yang baldatun toyyibatun warobbun Ghofur kalau kepuasan dijalankan seperti ini, akhir-akhir ini banyak serangan banyak kritik kepada pemerintahan Jokowi tapi hal tersebut terjadi karena ketidak mampuan presiden sendiri untuk mengelola pemerintahan untuk membuat manajemen pemerintahan yang jauh lebih efektif lebih sehat lebih responsif." ucap Refly

Komunikatif tidak digunakan untuk menentang untuk menyerang orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah tidak membiarkan kekuasaan dimanfaatkan oleh orang lain yang mencari keuntungan disebut ini adalah salah aktivis-aktivis.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler