Ribuan Aset Milik Pemda Majalengka Belum Tersertifikasi, Begini Kata Bupati Majalengka

26 September 2023, 19:38 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi berikan sertifikat tanah gratis di kantor BPN Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON – Ribuan aset milik Pemda Majalengka hingga saat ini belum tersertifikasi secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN Majalengka mencatat ada sekitar 2000-an aset milik Pemda kabupaten Majalengka belum tersertifikasi.

“Masalah komplek juga ya banyak aset-aset Pemda Majalengka yang belum tersertifikasi,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, ditemui wartawan di Acara Hantaru ke-63 di kantor ATR- BPN Majalengka, Selasa 26 September 2023.

Baca Juga: Serentak! Puluhan Aset Senilai Rp. 8,26 M Dilelang Kantor Pajak, Berikut Rinciannya

Menurut Karna, sejak ia menjabat sebagai kadisdik Majalengka banyak sekolah-sekolah menerima bantuan, lalu mereka membangun di tanah bengkok milik Pemda tersebut.

“Kaya sekolah, itu kan membangun di tanah bengkok waktu saya jadi kadisdik banyaknya bantuan yang dibangun sekolah,” ucapnya.

Karna menjelaskan oleh karena itu, pemerintah daerah harus ada upaya serta langkah-langkah untuk penertiban aset milik Pemda tersebut.

Baca Juga: Kejari Indramayu Sita Aset Tanah Milik Tersangka Korupsi BPR KR, Ada di 2 Desa Ini

Sebab, menurut dia langkah dari upaya Pemda Majalengka mungkin harus ada pemberian berupa tanah penggantinya.

“Sudah diambil langkah dan upaya ada tanah kita ditempati oleh orang lain, seperti ada tanah milik Pemda yang dibangun untuk sekolah dan itu banyak sekali,”

“Ya harus beres ada langkah nanti solusi seperti apa dan kita harus membebaskan BPHTB pertama kali untuk masyarakat,”pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler