KPU RI Putuskan Tetap 5 Dapil di Majalengka yang Paling Relevan dan Ideal, Begini Kata Ketua KPU Majalengka

1 April 2023, 21:20 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon /

SABACIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka sebelumnya telah menyusun dan merancang serta mengusulkan kepada seluruh partai politik dan peserta Pemilu 2024, mengenai penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, penyusunan rancangan terkait penambahan jumlah Dapil yang sebelumnya diusulkan dari 5 menjadi 6 hingga 8 wilayah itu tak diwujudkan oleh KPU RI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada mengatakan dari hasil rancangan yang diusulkan, kemudian KPU RI memutuskan bahwa yang paling relevan dan ideal untuk kabupaten Majalengka itu tetap 5 Dapil.

Baca Juga: INFO MAJALENGKA: Proses Rekrutmen PPK dan PPS di Majalengka, DPRD Sebut KPU Sudah Transparan dan Minta Maaf

Menurut dia, dalam sosialisasinya tersebut, disamping menyampaikan tentang penetapan jumlah Dapil, pihaknya mensosialisasikan komposisi daerah, pemilih hingga TPS.

“Pelaksanaan sosialisasi yang digelar hari ini merupakan kali pertama dan selanjutnya, KPU Majalengka akan kembali mengelar roadshow sampai tanggal 12 April 2023,” kata Agus ditemui wartawan di Kantor DPC Gerindra Majalengka, Sabtu 1 April 2023.

Diungkapkan dia, sementara mengenai jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka ia menyebut berdasarkan data tahun 2019 ada sebanyak 980.117.

Baca Juga: KPU Majalengka Rekrut Tenaga Pendukung Sekertariatan PPK, Begini Kata Ketua KPU Majalengka

Lalu ia mengatakan, menurut data terkini setelah dilakukannya proses pemuktahiran daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terjadi peningkatan menjadi 1.001. 408 jumlah pemilih.

“Untuk potensi suara terbanyak pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang masih berada di wilayah Dapil 4 dibandingkan dengan Dapil yang lain,” ucapnya.

Ia menjelaskan secara keseluruhan terdapat kesetaraan nilai suara diantara semua Dapil yang ada sehingga tidak terjadi jomplang antara Dapil satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: DPRKP Kota Cirebon Akan Dipindah ke Kantor Bekas KPU, Sekda Sebut Ini Alasannya

Dari masing-masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam pemilu legislatif tahun 2024.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler