Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Dawuan, Bersama Bawaslu Majalengka di PT. Leetex Garment Indonesia

16 Maret 2023, 12:27 WIB
Giat Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Dawuan Bersama Bawaslu Majalengka di PT.Leetex Garmen Indonesia/SabaCirebon /

SABACIREBON- Panwaslu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka pada hari ini Kamis 16 Maret 2023 mengunjungi PT. Leetex Garment Indonesia, kegiatan ini dalam rangka patroli kawal hak pilih untuk memastikan semua karyawan di perusahaan tersebut sudah tercoklit di Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Majalengka Abdul Rosyid Bisri mengatakan, Badan pengawas pemilu Kabupaten Majalengka memastikan bahwa setiap karyawan di perusahaan itu hak pilihnya betul-betul terjaga.

Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT Leetex Dawuan pada waktunya (14/2/2024) akan memberikan kesempatan kepada semua karyawan untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Panwaslu Dawuan Majalengka, Gelar Apel Siap Siaga Patroli Pengawasan Hak Pilih Pemilu 2024

“Kami telah berkoordinasi dengan jajaran manajemen perusahaan PT Leetex Garment Dawuan,” kata Abdul Rosid ditemui di PT Leetex Garment Dawuan, Kamis 16 Maret 2024.

“Allhamdulilah diketahui bahwa informasi dari Manajemen 85 persen karyawan itu bertempat tinggal dan ber KTP di Kabupaten Majalengka,” ujar dia menambahkan.

Diungkapkan dia, dan berdasarkan informasi itu artinya 85 persen karyawan di PT Leetex Garment Dawuan itu sudah dipastikan sudah tercoklit.

Baca Juga: Inilah Jawaban Ketua Bawaslu Majalengka, Terkait Isu Beri Dukungan Pada Calon Anggota DPD

“Nah itu tujuan kami datang ke PT Leetex Garment Dawuan,” ucapannya.

Ia menjelaskan, 15 persen karyawan PT Leetex itu berasal dari luar kota dan sudah mempunyai pengalaman sejak tahun 2001 ketika perusahaan ini berdiri di kabupaten Majalengka.

Lalu ia mengatakan dengan jumlah total keseluruhan 11 ribu karyawan sampai hari ini, ditambah dengan pengalaman selama 22 tahun berada di Majalengka mereka sudah mengikuti pemilu dan memberikan hak pilihnya yang sudah diatur dalam UUD No.7 Tahun 2017.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Gelar Tahapan Pemilu 2024, Secara Serentak di Kota dan Kabupaten

“Nah, itu tentu bagi kami sangat berterima kasih kepada jajaran dan Manajemen PT Leetex sudah memberikan informasi dan koordinasi. Dan kami pun sebagai pengawas pemilu tetap harus menjaga hak pilih mereka bahwa satu suara itu sangat berharga,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan oleh karena itu dalam melakukan pengawasan bukan hanya di perusahaan PT Leetex saja, semua perusahaan yang ada di kabupaten Majalengka baik itu kecamatan Ligung, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi dan hari ini di kecamatan Dawuan.

“Dan kami pastikan bahwa hasil mereka bisa terkawal nanti pada waktunya,” tegasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu. Pilpres Bagaimana?

Harapan kedepan Panwaslu Kecamatan Dawuan yang merupakan kepanjangan dari Bawaslu Kabupaten Majalengka harus pro aktif, menyampaikan informasi hak pilih yang ada di perusahaan-perusahaan di Majalengka terutama di wilayah masing-masing karena ini sangat penting.

“Allhamdulilah perusahaan ini ternyata dalam setiap pemilu mereka selalu mengikuti aturan dari pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler