Puluhan PKL Pasar Balong Kota Cirebon Resah, Usai Bayar Rp 15 Juta, Tiba-tiba Retribusi Naik Sepihak

15 Oktober 2022, 11:23 WIB
Ini penampakan 3 karcis kembar yang harus dibayar PKL Pasar Balong kota cirebon/andik sc prmn /

SABACIREBON-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Balong eks Matahari Balong Kota Cirebon, resah menyusul adanya retribusi pasar yang mereka anggap sangat ganjil.

Kondisi tersebut terutama dirasakan mereka yang selama ini menempati lapak-lapak PKL di teras depan bangunan utama.

Diperoleh informasi, saat ini ada 12 lapak PKL di lokasi tersebut. Setiap PKL telah membayar lunas uag sewa lapak Rp 15 juta untuk 10 tahun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022

Di luar sewa lapak tersebut, kemudian mereka dipungut retribusi total Rp 4 ribu per hari per lapak.

Namun berdasarkan pengakuan para PKL justru sudah sekira dua bulan ini nilai retribusi dinaiksn sepihak oleh kantor pasar setempat menjadi Rp 14 ribu per hari per lapak.

Inilah yang kemudian mengundang keheranan para PKL tersebut. Karena sepengetahuan mereka, nilai retribusi tersebut adal Rp 4 ribu per lapak per hari.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022

"Apalagi saat kami tanyakan ke petugas pasar, katanya kenaikan retribusi itu sudah termasuk untuk sewa lapak. Padahal kan kita semuanya sudah bayar lunas Rp 15 juta untuk 10 tahun," beber seorang PKL setempat seraya diamini PKL lainnya tanpa menyebut nama, Sabtu 15 Oktober 2022.

Menurutnya, keganjilan lain muncul pada retribusi tersebut. Di mana setiap nagihin, petugas retribusi pasar menyerahkan karcis Rp 5 ribu tiga lembar sekaligus.

"Di karcis retribusi itu kan sudah jelas tertera Rp 5 ribu, kenapa menjadi 3 karcis dah kami harus membayar Rp 14 ribu," sambung mereka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022

Sementara itu, saat persoalan tersebut dikonfirmasi ke pihak Perumda Pasar Kota Cirebon, Direktur Operasional Perumda Pasar, Maman Surahman, membenarkan besaran pungutan retribusi tersebut.

Menurutnya nilai retribusi Rp 14 ribu per lapak per hari atas sepengetahuannya. Kenapa nilainya naik, karena dalam retribusi itu ada tiga item.

"Pertama untuk kebersihan, kedua untuk keamanan dan ketiga untuk tempat," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Sabtu 15 Oktober 2022

Sementara disinggung ada tidaknya secara tertulis perubahan nilai retribusi itu, Maman menyebut memang tidak ada. Tetapi itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.

"Nanti kami akan kumpulkan para PKL tersebut," pungkasnya.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler