Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Klaim Punya Bukti Keterlibatan Pejabat Atas, AMPCB Segera Lapor Kepolisian

27 Mei 2022, 09:22 WIB
Kasus Korupsi Rihol, MPCB Kecewa Gagal Temui Kajari, Bukti Keterlibatan Dalang Utama Diterima Intel dan Pidsus/andik sc prmn /

SABACIREBON-Pengawasan atas penanganan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya, berupa besi riool peninggalan Belanda di Kota Cirebon, terus dilakukan sejumlah elemen masyarakat setempat.

Bahkan usai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk audensi dan menyerahkan bukti dugaan keterlibatan pejabat atas, kini masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih ( AMPCB) berencana melaporksn kasus tersebut ke Kepolisian.

Alasannya mereka, langkah tersebut akan diambil agar penanganannya paralel. Sehingga bukan tidak percaya dengan penanganan yang saat ini dilakukan kejaksaan.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Menghilang Terseret Arus Sungai di Swiss

"Insya Allah Minggu depan kami akan melaporkan benda cagar budaya ke Kepolisian. Maksudnya biar paralel," kata Koordinator AMPCB, Agung kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Jumat 27 Mei 2022.

Ia menyebutkan, dasar dari rencana laporannya tersebut yakni bukti-bukti yang kini dimiliki mereka. Di antaranya dugaan adanya keterlibatan pejabat atas di Kota Cirebon.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan mencermati perkembangan dari kasus ini oleh kejaksaan. Sepanjang sesuai dengan bukti-bukti yang mereka miliki, bisa saja rencana laporan ke Kepolisian itu dibatalkan.

Baca Juga: Putra Ridwan Kamil Gubernur Jabar Dapat Musibah di Sungai Aaree Bern Swiss, Pencarian Masih Terus Dilakukan

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
(Jabar) memantau proses penanganan kasus dugaan korupsi besi pintu air peninggalan Belanda (riool) di Kota Cirebon yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Dengan intel Kejari Kota Cirebon kami terus melakukan koordinasi terkait penanganan kasus riool ini. Sebagai bukti kerja keras rekan-rekan di Kejari sana, sekarang kan sudah ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangks," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan Haragap kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Rabu 25 Mei 2022.

Ia menyebutkan, pengembangan dari kasus ini terus dilakukan. Diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi lain oleh penyidik kejaksaan.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat, 27 Mei 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Disinggung pesan atau arahan Kajati atas kasus ini, Sutan menyebut, Kajati meyakini Kejari Kota Cirebon melakukannya dengan profesional. Termasuk ada tidaknya nanti tersangka lain dalam kasus ini, bisa terungkap dari hasil kerja keras Kejari setempat.

"Kita tunggu saja, para penyidik kejaksaan di saba terus bekerja keras mengungkap kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, pada Selasa 24 Mei 2022, giliran bekas Pj Sekda Kota Cirebon, AS diperiksa kejaksaan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Calon Pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat Bantah Akan Bergabung Klub Malaysia, Ini Alasannya

Seperti diketahui, AS merupakan pejabat yang menandatangani surat No 023-8KD tertanggal 4 September 2019 tentang
Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

Surat yang ditujukan ke Wali Kota Cirebon tersebut, kemudian terbitlah
SK Wali Kota dan dalam lampirannya tercantum item Rumah Lama Pompa Riool.

Kejari Kota Cirebon melalui Kasi Intel, Slamet H, membenarkan adanya pemeriksaan AS oleh kejaksaan pada Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Meghan Markle Kunjungi Lokasi Penembakan 21 Anak dan 2 Guru

"Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi riool. Ini dalam upaya melengkapi data yang dibutuhkan," kata Slamet.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler