Belum Terapkan Budaya Disiplin Lalu Lintas, Banyak Pengendara di Kota Cirebon Lawan Arus saat Tunggu Kereta Api Melintas 

21 Februari 2020, 18:15 WIB
Pengendara sepeda motor menunggu palang pintu dibuka di jalur berlawanan di Jalan Kesambi-Parujakan Kota Cirebon.* //KP/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Kurangnya kesadaran masyarakat dan sanksi tegas bagi pengendara yang menunggu palang pintu kereta api di buka, membuat masih banyak pengendara nekat melawan arus saat menunggu kereta api melintas.
 
Seperti pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di beberapa lokasi perlintasan Kereta Api, kendaraan roda dua mendominasi untuk melawan arus lebih banyak.
 
Baca Juga: Malam Ini, Warga Jakarta Nyalakan 2.020 Lilin Sebagai Bentuk Dukungan untuk Wuhan Terkait Virus Corona
 
Saat menunggu pintu Kereta Api dibuka oleh petugas palang pintu, para pengendara sengaja berhenti secara beramai-ramai di jalur berlawanan.
 
Setelah pintu dibuka, mereka dengan cepat masuk ke jalur semula, sehingga membuat kemacetan terjadi.
 
Pemandangan ini seperti sudah menjadi hal biasa terjadi, pengendara dengan santainya melawan arus, seperti di pintu perlintasan Jalan Kesambi Kota Cirebon, Pintu Perlintasan Jalan Raden Ajeng Kartini.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buat Pengalihan Arus, AKSI 212 Sasar Peranan Polri, Kejaksaaan, dan KPK dalam Selesaikan Kasus Korupsi
 
Pengamat Sosial dan Pendidikan Iskandar Zulkarnaen mengatakan, jarak tempuh Kota Cirebon yang pendek, ditambah banyaknya pintu perlintasan, membuat masyarakat tidak sabar menunggu.
 
"Kondisi itu menjadi penyebabnya," kata Iskandar pada Jumat, 21 Februari 2020
 
Iskandar menambahkan, mereka yang lebih nekat, berani menerobos saat kereta api masih belum terlihat, karena palang pintu dua-duanya tidak ditutup di jalur satu arah.
 
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan jadi Kota Wisata, Kepala Kesbangpol: Narkoba Bakal Mudah Masuk ke Kota Cirebon
 
Pada intinya, para pengendara nekat keluar jalur dan melawan jalur, demi lebih cepat melajukan kendaraannya saat palang pintu Kereta Api di buka.
 
"Ini perlu langkah rutin sosialisasi atau tindakan, dimana agar mereka betul-betul sadar dan bisa tertib menunggu antrian kendaran melintas saat pakan pintu di buka, " jelas Iskandar.
 
Upaya preventif petugas juga perlu dilakukan rutin, seperti memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Disamping itu perlu juga adanya sosialisasi dari petugas Kereta Api kepada masyarakat.***
 
Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler