Gelar Razia Waspada Wira Kujang, Denpom III Siliwangi Cirebon Sasar Tempat Hiburan Malam

15 Februari 2020, 13:01 WIB
Petugas Denpom III Siliwangi Cirebon, memeriksa idnetitas pengunjung.* //PR/Egi Septiadi
PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Polisi Militer III Siliwangi Cirebon menggelar razia dengan sandi Waspada Wira Kujang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat, 14 Februari 2020.
 
Dari pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com, razia ini di pimpin langsung oleh Wadan Denpom III Siliwangi Cirebon, Mayor cpm Bejo Sumaryanto, dimana razia berlangsung dari pukul 22:00 hingga 02:00 WIB/
 
Menyisir tempat-tempat di Kota maupun Kabupaten Cirebon, THM yang jadi sasaran seperti karaoke dan diskotik. Masing-masing pengunjung THM diperiksa identitasnya oleh petugas.
 
Baca Juga: Situs Asing Sebut Tiongkok Akan Bunuh Massal Pasien Virus Corona demi Selamatkan Umat Manusia, Faktanya Berbeda
 
Wadan Denpom Mayor Cpm Bejo Sumaryanto melalui Dansatlak Gakkum Wil Dadang Surahman mengatakan, untuk kegiatan razia malam ini merupakan kegiatan rutin yg di laksanakan POM AD.
 
Dengan melibatkan POM Angkatan Laut dan POM Angkatan Udara, dengan sasaran anggota militer.
 
"Kemudian sebagai penegakan hukum dan disiplin di lingkungan TNI yg ada di wilayah hukum  korem 063/SGJ," jelas Dadang.
 
Baca Juga: Akibat Tangani Pasien Virus Corona, Enam Petugas Kesehatan Tiongkok Tewas dan 1.102 Terinfeksi
 
Selain itu kata Dadang, razia malam ini guna untuk meminimalisir pelanggaran yang di lakukan oleh angota TNI kususnya dan umumnya sendiri adalah masyarakat yang menyalahgukan atribut dan perlengkapan TNI.
 
"Kemudian razia ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana yg di lakukan oleh anggota TNI, " tambah Dadang.
 
Salah satu yang jadi sasaran adalah tempat hiburan malam di komplek CSB Mall di Jalan RA Kartini Fantasi, tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Diva, dan Kedawung Liberti.
 
Baca Juga: Wakilkan Kemenpora Ungkapkan Duka Cita, Sesmenpora Hadiri Pemakaman Legenda Bulutangkis Tati Sumirah
 
"Dari hasil razia tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota TNI, maupun masyarakat yang menyalahgunakan atribut TNI," pungkas Dadang.
 

 

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler