Dolly Surabaya yang Ditutup Tahun 2014, Masih Menyisakan Persoalan

- 12 Oktober 2022, 10:15 WIB
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i saat menemui anak anak di Panti Asuhan Bilyatimi di Jalan Dukuh Kupang XX Nomor 40, Kota Surabaya, Selasa 11 Oktober 2022
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i saat menemui anak anak di Panti Asuhan Bilyatimi di Jalan Dukuh Kupang XX Nomor 40, Kota Surabaya, Selasa 11 Oktober 2022 /

SABACIREBON –Salah satu ikon negative Kota Surabaya adalah sebuah  kawasan  esek-esek Dolly, yang ditutup tahun 2014.

Dolly, kawasan lokalisisi yang identik dengan Saritem di Kota Bandung sempat menjadi tujuan pria hidung belang yang mampir sejenak.

Di masa ‘jayanya’, Dolly juga kerap dikunjungi wisatawan yang penasaran dengan suasana esek-esek yang sangat terbuka.

Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’

Di kiri kanan jalan kawasan Dolly, tak ubahnya pasar malam, namun yang disajikan dan dipromosikannya, perempuan bergaun seksi yang siap menerima limpahan hasrat sesaat.

Dengan berdandan menor dan seksi, para perempuan yang disebut tunasusila, ini duduk santai dalam ruang pamer yang diterangi cahaya, sehingga dari luar sangat jelas dan menarik perhatian.

Meski sudah ditutup tahun 2014 oleh Walikota Surabaya, Risma, namun ternyata Dolly masih menyisakan persoalan.

Baca Juga: Inilah 8 Anggota Polisi yang Ikut dalam Perbangan Jet Pribadi ke Jambi Menemui Keluarga Brigadir J

Namun bukan persoalan esek-esek atau persoalan para mantan perempuan tunasusila kawasan Dolly, melainkan persoalan sejumlah anak yang tidak diketahui  dimana orang tuanya, khususnya ayahnya.

 Setidaknya tercatat ada 6 anak di eks lokalisasi Dolly Surabaya Jawa Timur kesulitan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) karena tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Tahun 2023 Terdapat 15 Hari Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, Rabu 12 Oktober 2022, mengatakan, kasus tersebut dialami enam anak penghuni Panti Asuhan Bilyatimi Kota Surabaya.

"Saya terkejut mengetahui hal ini. Ternyata penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 lalu masih menyisakan persoalan," kata Imam.

Menurut Imam, hal itu diketahui saat dirinya mengunjungi Panti Asuhan Bilyatimi pada Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Temuan Baru Polri atas Tragedi Kanjuruhan: Sejumlah Pintu Darurat tak Berfungsi

"Karena ini Surabaya, harusnya tidak boleh ada yang tidak punya adminduk (administrasi kependudukan). Karena kalau anak itu tidak punya NIK (nomer induk kependudukan), akta kelahiran, maka nanti anak itu tidak bisa sekolah. Terus pemerintah juga tidak bisa mengintervensi bantuan sosial," ujar dia.

Mendapati hal itu, Imam melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dan menyatakan siap membantu.

"Dispendukcapil siap membantu anak-anak itu untuk memperoleh haknya, mendapatkan administrasi kependudukan mereka," kata Imam.

Baca Juga: Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya

Pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi Nur Fadilah mengatakan, anak-anak eks lokalisasi Dolly yang tidak punya akta kelahiran dan KK, kebanyakan berusia 6 tahun hingga 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan.

"Mereka tidak ada orang tuanya. Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," ujar dia.

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengurus adminduk untuk anak-anak tersebut. Tapi sudah 2 tahun ini, kata dia, menemui jalan buntu.

Baca Juga: Ada 13 Negara yang Mengirim Altetnya dalam Indonesia International Challenge 2022

"Sudah kami lakukan koordinasi dengan kelurahan, tapi dilimpahkan ke Dinsos. Lalu dari Dinsos, kami diarahkan ke Polrestabes. Kemudian setelah di sana, kami di BAP. Lalu malah dilimpahkan ke Dinsos lagi, sampai sekarang belum ada keterangan dalam mengurus administrasi anak-anak ini. Untuk ini sudah 2 tahun berjalan," kata dia.

Namun karena tidak memiliki adminduk, kata dia, anak-anak tersebut tidak tersentuh program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya. Bahkan mereka juga kesulitan untuk sekolah.

Baca Juga: Dunia Maya Geger, Mahasiswa UGM Ini Nekat Loncat Dari Lantai 11 Hotel, Duh Ada Surat Ini di Tasnya

"Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan atau surat-surat pentingnya itu dipermudah, supaya kami sebagai pengasuh bisa gampang membawa ke puskesmas atau ke rumah sakit," kata Nur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Sonhaji mengatakan, pengurusan akta kelahiran maupun KK saat ini lebih mudah dengan menggunakan aplikasi e-Klampid.

Agus menyebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan ke Panti Asuhan untuk mengurus akta kelahiran anak-anak eks Dolly. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah