Inilah 8 Anggota Polisi yang Ikut dalam Perbangan Jet Pribadi ke Jambi Menemui Keluarga Brigadir J

- 11 Oktober 2022, 21:47 WIB
Hendra Kurniawan, penumpang jet pribadi ke Jambi
Hendra Kurniawan, penumpang jet pribadi ke Jambi /

 

SABACIREBON - Mabes Polri mengungkap nama delapan anggota Polri yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan delapan anggota Polri tersebut termasuk 22 orang saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Tahun 2023 Terdapat 15 Hari Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri dari delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," kata Nurul Azizah di Jakarta, Selasa.

Delapan anggota Polri tersebut ialah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kombes Pol. Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika. Mereka masuk dalam daftar anggota Polri sebagai penumpang jet pribadi seperti diungkap Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’

Sementara itu, 14 saksi lain yang diperiksa dari pihak penerbangan ialah DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti yang menjadi objek penyelidikan tersebut.

Baca Juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Antisipasi Bencana, Ini 15 Titik Daerah Rawan

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," kata Nurul. ***

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x