Penanganan Progresif Kusta di Indonesia: Upaya Pemerintah Memutus Rantai Stigma dan Penyakit

29 Juni 2024, 12:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan peninjauan sejumlah lumbung sosial guna mengatasi tingginya kasus kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan . /KEMENSOS/HUMAS

SABACIREBON - Kusta, penyakit yang pernah dianggap sebagai kutukan di masa lalu, kini terbukti dapat disembuhkan dengan pendekatan medis yang tepat.

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan kasus kusta terbanyak di dunia, terus berupaya memerangi stigma dan meningkatkan akses pengobatan bagi para penderitanya.

Kemajuan dalam pengetahuan medis telah mengubah pandangan masyarakat terhadap kusta. Penyakit ini, yang juga dikenal dengan nama lepra, bukan lagi dianggap sebagai kutukan atau hukuman ilahi, melainkan sebuah kondisi medis yang bisa diatasi dengan pengobatan dini.

Baca Juga: Persija Gaet Pelatih Anyar asal Spanyol, Pernah Jadi Pemain Barcelona

Terapi multiobat (MDT), yang efektif dalam mengobati kusta, dapat mencegah penularan penyakit hanya dalam 72 jam setelah pengobatan dimulai.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, telah mencatat peningkatan prevalensi kusta pada tahun 2022, mencapai 0,55 per 10.000 penduduk. Hal ini menandai perlunya peningkatan kesadaran dan pengobatan di kalangan masyarakat.

Dari Papua Barat hingga Maluku Utara, upaya penanggulangan kusta terus diperkuat, khususnya di daerah dengan prevalensi tinggi.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Gandeng Industri dalam Penguatan Pemagangan di BLI Bogor

Kementerian Sosial, di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah memperkenalkan inisiatif pembangunan lumbung sosial.

Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk memudahkan akses ke perlengkapan dan kebersihan diri bagi para penyintas kusta, terutama di daerah rawan seperti Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Selain itu, terdapat juga pemasangan instalasi air bersih di beberapa kecamatan di Kabupaten Barito Kuala. Langkah ini diambil untuk mengurangi penularan kusta yang bisa terjadi melalui penggunaan air yang tidak bersih.

Baca Juga: Euro 2024 Memasuki Babak 16 Besar: Jadwal Lengkap dan Prediksi Pertandingan

Dengan kapasitas produksi 6.000 liter air layak konsumsi per hari, instalasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi 200 keluarga setempat.

Kementerian Sosial tidak hanya berhenti pada pengadaan infrastruktur. Mereka juga memperkenalkan konsep lumbung sosial, yang dikelola oleh masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa.

Lumbung ini menyediakan berbagai kebutuhan dasar, dari nutrisi hingga obat-obatan, untuk membantu masyarakat menghadapi dan mengelola kondisi kusta.

Baca Juga: Brasil Tumbangkan Paraguay 4-1, Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Copa America 2024

Tantangan terbesar dalam menghadapi kusta bukan hanya pada pengobatan fisik, tetapi juga pada pemulihan psikis dan sosial penyintas.

Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, menekankan pentingnya pengenalan gejala dini dan intervensi medis yang cepat untuk mengurangi risiko cacat permanen dan mempercepat pemulihan pasien.

Dengan adanya berbagai terobosan dan inisiatif pemerintah, serta kerja sama antarlembaga dan masyarakat, harapan untuk mengakhiri stigma dan penyebaran kusta di Indonesia semakin nyata.

Langkah-langkah ini tidak hanya menargetkan pengobatan kusta, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan menghilangkan diskriminasi terhadap mereka yang terdampak oleh penyakit ini.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler