Penanganan Progresif Kusta di Indonesia: Upaya Pemerintah Memutus Rantai Stigma dan Penyakit

- 29 Juni 2024, 12:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan peninjauan sejumlah lumbung sosial guna mengatasi tingginya kasus kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan .
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan peninjauan sejumlah lumbung sosial guna mengatasi tingginya kasus kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan . /KEMENSOS/HUMAS

SABACIREBON - Kusta, penyakit yang pernah dianggap sebagai kutukan di masa lalu, kini terbukti dapat disembuhkan dengan pendekatan medis yang tepat.

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan kasus kusta terbanyak di dunia, terus berupaya memerangi stigma dan meningkatkan akses pengobatan bagi para penderitanya.

Kemajuan dalam pengetahuan medis telah mengubah pandangan masyarakat terhadap kusta. Penyakit ini, yang juga dikenal dengan nama lepra, bukan lagi dianggap sebagai kutukan atau hukuman ilahi, melainkan sebuah kondisi medis yang bisa diatasi dengan pengobatan dini.

Baca Juga: Persija Gaet Pelatih Anyar asal Spanyol, Pernah Jadi Pemain Barcelona

Terapi multiobat (MDT), yang efektif dalam mengobati kusta, dapat mencegah penularan penyakit hanya dalam 72 jam setelah pengobatan dimulai.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, telah mencatat peningkatan prevalensi kusta pada tahun 2022, mencapai 0,55 per 10.000 penduduk. Hal ini menandai perlunya peningkatan kesadaran dan pengobatan di kalangan masyarakat.

Dari Papua Barat hingga Maluku Utara, upaya penanggulangan kusta terus diperkuat, khususnya di daerah dengan prevalensi tinggi.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Gandeng Industri dalam Penguatan Pemagangan di BLI Bogor

Kementerian Sosial, di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah memperkenalkan inisiatif pembangunan lumbung sosial.

Halaman:

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah