Namun, Awi tidak menerangkan perkara mana yang telah dihentikan oleh Polda Jabar .
Diketahui, beberapa dugaan kasus yang dilakukan Habib Rizieq antara lain laporan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Pancasila, pada Oktober 2016.
Baca Juga: Habib Rizieq Ungkap Makna Dibalik Seruan 'Revolusi Akhlak': Kata yang Digunakan oleh Nabi Muhammad
Untuk kasus ini, Polda Jabar pada Mei 2018 mengonfirmasi penghentian kasus tersebut.
Selain itu, Rizieq juga dilaporkan karena memelesetkan ucapan salam bahasa sunda 'sampu rasun' menjadi 'campur racun'.***