Dua Pasang Calon Ketua dan Sekretaris Resmi Terdaftar pada Muscab DPC KAI Kota Bandung 2023-2028.

- 16 Desember 2023, 09:45 WIB
Dua Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung yang akan "bertarung" pada Muscab DPC KAI Kota  Bandung 2023-2028 Rabu 20 Desember 2023./OC Muscab
Dua Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung yang akan "bertarung" pada Muscab DPC KAI Kota Bandung 2023-2028 Rabu 20 Desember 2023./OC Muscab /

Khusus untuk para Paslon yang berminat turut kontestasi sebagai calon Ketua dan Sekretaros DPD KAI Kota Bandung diwajibkan menyetorkan dana kontribusi sebesar Rp.25 juta/Paslon.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada para calon peserta Muscab dengan kewajiban memberi kontriobusi pelaksanaan Rp.150 ribu untuk setiap anggota yang akan hadir dan melaksanakan haknya pada acara tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Penumpang Bus Handoyo Tewas, Polisi Menduga Ini Penyebabnya 

Menurut Ketua DPD KAI Jabat Lukman Chakim, persyaratan yang berkaitan dengan kontribusi dana itu juga dimaksudkan untuk memudahkan dan melancarkan proses pelakanaan Muscab oleh panitia terutama dalam mengumpulkan biaya penyelenggaraan.

Langkah terobosan  dari DPD KAI Jabar dalam hal kriteria wajib kontribusi dana bagi anggota yang berniat menjadi Pasangan Calon Ketua dan Sekretaris pada kepengurusan DPC dan DPD itu diharapkan menjadi sebuah solusi positif bagi sulitnya penyelenggaraan Musda maupun Muscab karena masalah   dana sebagai biaya penyelenggaraan.

Sementara itu Ketua Panitia pelaksana Muscab, Kiagus M KMhoiri menjelaskan hiungga batas akhir pndaftaran calon peserta Muscab tercatat ada 102 calon peserta yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah