Dua Pasang Calon Ketua dan Sekretaris Resmi Terdaftar pada Muscab DPC KAI Kota Bandung 2023-2028.

- 16 Desember 2023, 09:45 WIB
Dua Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung yang akan "bertarung" pada Muscab DPC KAI Kota  Bandung 2023-2028 Rabu 20 Desember 2023./OC Muscab
Dua Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung yang akan "bertarung" pada Muscab DPC KAI Kota Bandung 2023-2028 Rabu 20 Desember 2023./OC Muscab /

SABACIREBON  -- Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandung segera terbentuk setelah dipastikan empat orang advokat resmi mendaftarkan diri sebagai dua pasangan calon (Paslon) Ketua dan Sekretaris pada Muscab DPD KAI Kota Bandung 2023-2028.

Pada sesi pendaftaran akhir Paslon Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung, Jumat 15 Desember 2023, tercatat dua Paslon yang resmi mendaftarkan diri terdiri Alex Edward sebagai calon ketua berpasangan dengan  Abdul Rahim sebagai calon sekretaris serta  Paslon Erico Takagi berpasangan dengan  Aquino Marshella sebagai Sekretaris.

Ketua pelaksana Muscab DPC KAI Kota Bandung Kiagusd M Khoiri menyatakan keempat orang anggota KAI tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai Paslon Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung periode 2023-2028.

Baca Juga: 12.12 Birthday Sale Beri Dampak Signifikan, Transaksi Shopee Live dan Pesanan Shopee Video Naik 

Berbarengan dengan masa pendaftaran teraklhir Paslon Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Bandung itu juga menjadi hari terakhir pendaftaran calon peserta Muscab yang akan dilangsungkan di Grand Hotel Preanger Rabu 20 Desember 2023.

Kepengurusan DPC KAI Kota Bandung memang sempat kosong beberapa waktu lalu dan DPP KAI menugaskan Ketua DPD KAI Jabar untuk menangani kegiatan rutin organisasi serta menyiapkan pelakanaan Muscab yang demokratis.

DPD KAI Jabar kemudian membentuk panitia pengarah dan pelaksana Muscab yang masing-masing diketuai Agam R Montana selaku Ketua Pengarah dan Kiagus M Khoiri selaku Ketua Pelaksana Muscab DPC KAI Kota Bandung 2023-2028.

Baca Juga: Tadi Malam Tegal Digoyang Gempa, Guncangannya Terasa di Brebes, Cirebon, Banjar sampai Subang 

Untuk memberikan keyakinan kepada seluruh anggota KAI khususnya di Kota Bandung kemudian panitia memberlakukan persyaratan yang lebih ketat yaitu selain para Paslon harus anggota KAI yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KAI) yang masih berlaku juga berKTP Kota Bandung yang juga masih berlaku serta kesediaan memberi kontribusi dana plaksanaan Muscab tersebut.

Khusus untuk para Paslon yang berminat turut kontestasi sebagai calon Ketua dan Sekretaros DPD KAI Kota Bandung diwajibkan menyetorkan dana kontribusi sebesar Rp.25 juta/Paslon.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada para calon peserta Muscab dengan kewajiban memberi kontriobusi pelaksanaan Rp.150 ribu untuk setiap anggota yang akan hadir dan melaksanakan haknya pada acara tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Penumpang Bus Handoyo Tewas, Polisi Menduga Ini Penyebabnya 

Menurut Ketua DPD KAI Jabat Lukman Chakim, persyaratan yang berkaitan dengan kontribusi dana itu juga dimaksudkan untuk memudahkan dan melancarkan proses pelakanaan Muscab oleh panitia terutama dalam mengumpulkan biaya penyelenggaraan.

Langkah terobosan  dari DPD KAI Jabar dalam hal kriteria wajib kontribusi dana bagi anggota yang berniat menjadi Pasangan Calon Ketua dan Sekretaris pada kepengurusan DPC dan DPD itu diharapkan menjadi sebuah solusi positif bagi sulitnya penyelenggaraan Musda maupun Muscab karena masalah   dana sebagai biaya penyelenggaraan.

Sementara itu Ketua Panitia pelaksana Muscab, Kiagus M KMhoiri menjelaskan hiungga batas akhir pndaftaran calon peserta Muscab tercatat ada 102 calon peserta yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah