"Pemkot juga sudah beri solusi. Memindahkan para PKL ke kawasan basement. Di sana sudah ditata, mana area kuliner, mana area non kuliner," kata Rasdian.
Diresmikan Desember
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Bandung akan menertibkan PKL yang masih berjualan di zona merah pasca-relokasi ini.
"Kami bukan melarang. Silakan saja para PKL berjualan, tetapi berjualanlah di lokasi yang ditentukan. Kami sosialisasikan juga kepada masyarakat (pengunjung kawasan Alun-alun), jika ingin berbelanja, silakan berbelanja di area yang ditentukan (area basemen). Dengan begitu, pengunjung dan pedagang bertransaksi di tempat yang lebih nyaman, estetika kota terjaga, regulasi pun tidak dilanggar," ujarnya.
Sebagai informasi, kawasan Alun-alun menjadi salah satu target penataan PKL akhir 2023 ini. Selain Alun-alun, kawasan lainnya yang menjadi prioritas antara lain PKL Tegalega.
Adapun saat ini instalasi fasilitas di kawasan basemen Alun-alun masih terus berproses. Pemkot Bandung memastikan, pada Desember ini kawasan baru PKL di Alun-alun ini bisa segera diresmikan.***