SABACIREBON - Kawasan Alun-alun Kota Bandung yang selama ini menjadi salah satu destinasi kota terus ditata, salah satunya harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Salah satu solusi menempatkan PKL dengan merehab basement yang lokasinya berada di area bawah Taman Alun-Alun yang saat ini sudah representatif agar pengunjung nyaman berkuliner.
Pemerintah kota mulai Kamis 7 Desember memindahkan para PKL ke area basement yang penataannya hampir rampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan seluruh PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum telah dipindahkan ke area basement.
"Sudah 'clean and clear". Kami memindahkan PKL ini ke kawasan basemen," ujar Rasdian, sebagaimana dikutip Humas Pemkot Bandung.
Penataan PKL di kawasan Alun-alun Bandung, kata Rasdian, sejalan dengan regulasi, kawasan Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Dengan demikian, kegiatan berjualan di kawasan tersebut dilarang.
Baca Juga: Giliran Kota Bogor Dilanda Gempa dengan Skala Lebih Tinggi Dibanding Gempa Cianjur dan Sukabumi
Selain itu, aspek administrasi juga sudah dilakukan Pemkot Bandung dalam rangkaian penataan ini.