"Bisa kita lihat di sini ada alat-alat untuk meracik tembakau sintetis, seperti botol kaca untuk memasak bibit narkotika, mesin pengaduk bibit narkotika, timbangan digital. Kemudian semua itu diracik dengan tembakau agar jadi tembakau sintetis," ucapnya.
Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan modus peredaran tembakau sintetis itu disamarkan dengan bungkus mie instan dan minuman teh tarik kemasan.
Tanwin membeberkan "Distribusinya dengan menggunakan media sosial diedarkan di Bali, Bandung Raya, dan Jakarta. Tembakau sintetisnya dibungkus ke dalam kemasan mie instan dan teh tarik. Di dalamnya ada bungkus tembakau sintetis lagi," ujarnya
Baca Juga: Manchester City Gelar Acara Treble Trophy di Jakarta, Catat Waktunya
Selanjutnya Barang haram itu dikirim ke pemesannya melalui sistem tempel melalui jasa ekspedisi. Para pemesannya membeli barang haram itu melalui akun instagram @dangerous corporation come back.
"Berdasarkan keterangan dari para tersangka, keuntungan yang mereka dapat dari penjualan sabu dan tembakau sintetis itu sebulan bisa mencapai Rp100 juta," jelasnya
Untuk menghilangkan jejak dan mengelabuhi pihak kepolisian, mereka selalu berpindah pindah tempat setiap sebulan sekali mereka bakal berpindah-pindah tempat. “Di tempat baru mereka akan mengoperasikan lagi home industri itu." jelas Tanwin
"Pengakuan tersangka, di tempat ini mereka baru berjalan selama 3 minggu. Kalau praktik home industrinya sendiri sudah berjalan selama 7 bulan belakangan,"pungkas Tanwin .*** (pras)