SABACIREBON-Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, Tol Cisumdawu langsung ramai digunakan mereka yang hendak ke Bandung atau sebaliknya.
Apalagi pada saat awal operasional, khususnya dari axit Tol Cipali hingga Cimalaka atau sebaliknya para pengendara masih dibebaskan alias gratis.
Kini, resminya sejak Senin 14 Agustus, pengelola Tol Cisumdawu mulai menerapkan tarif tol. Yaitu
Jalan Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka - Paseh - Dawuan.
Baca Juga: Neymar Resmi Pindah ke Klub Arab Saudi Al Hilal, Segini Nilai Transfernya
Dikutip dari akun IG @official_ckjt, tarif resmi yang dikenakan berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor : 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023.
Pemberlakuan tarif tersebut dimulai pada Hari Senin, 14 Agustus pukul 00:00 WIB.
Dengan diberlakukannya tarif tol, PT CKJT selaku BUJT menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna Jalan Tol Cisumdawu.
Baca Juga: Teddy Belum Bahas Keinginan Rekrut Amunisi Baru di Persib Bandung