Paska Robohnya Baliho di Kota Bandung, Muncul Desakan Penertiban, Pepeng: Pemkot Jangan Diam

- 27 Maret 2023, 00:20 WIB
Ilustrasi/video amatir
Ilustrasi/video amatir /

SABACIREBON- Peristiwa robohnya baliho saat hujan deras disertai angin kencang pada Sabtu 25 maret 2023, harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung untuk kembali menata peraturan mengenai ijin reklame atau billboard.

Hal ini juga bertujuan untuk menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin. Karena selama ini diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.

Menurut Pepeng Pratama, Pemerhati Tata Ruang dan Perkotaan, di Kota Bandung selama ini cukup banyak reklame diduga kuat tak berizin.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung Sekelompok Remaja di Majalengka, di Gelandang Polisi

"Karenanya saya mendesak Pemkot Bandung menertib kan Billboard atau reklame di sepadan jalan median. Bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi," katanya, Minggu 26 maret 2023.

Dkatakannya, yang mengherankannya reklame-reklame tersebut selalu dibiarkan. Hingga hal ini makin terkesan dilindungi oknum tertentu.

"Dengan adanya baliho rubuh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal)," tegas Pepeng.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tampil PD dan Mampu Taklukan Burundi 3-1

"Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah). Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal ini," desaknya.

Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh, dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.

"Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass Sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal. Ini dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame. Serta Pemkot harus berani melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin soal pemasangan reklame,"pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Lama Ditutup, Warga kembali Bisa Ngabuburit selama Ramadan di Taman Alun-Alun Bandung

Sementara itu, sebelumnya pada Sabtu 25 Maret 2023, sebuah baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang di sejumlah titik di Kota Bandung.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.

Baliho tersbeut roboh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie - Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Baca Juga: Hujan Ringan, Cerah Berawan: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Minggu 26 Maret 2023

Tak hanya menimpa motor dan mobil, baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.

Di lokasi kejadian, tampak tiga orang diduga mengendara sepeda motor jadi korban. Satu orang di antaranya mengalami luka, dua orang lainnya menghalami shock.

Sejumlah saksi mengatakan, sempat terdengar suara patahan besi penyangga sebelum baliho roboh.

Baca Juga: Hujan Ringan, Berawan : Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Minggu 26 Maret 2023

"Tak lama kemudian baliho yang ada di belakang roboh ke arah depan menimpa dua motor dan satu mobil," ujar salah seorang saksi.

Sejumlah warga yang melihat insiden baliho roboh timpa kendaraan ini langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk meminta bantuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa korban luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Korban yang merupakan pengendara motor ini dilaporkan mengalami patah tulang dan dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam.

Baca Juga: Hujan Ringan, Berawan: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Jawa Barat Hari Ini Minggu 26 Maret 2023

Sementara itu, Rindu salah seorang saksi mengatakan, baliho yang roboh sekitar pukul 15.15 Wib di Jalan Soekarno Hatta (Perempatan Samsat), RT 02 Rw 04, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x