Perselingkuhan dengan Nur, Menjadikan Kompol D Ditempatkan di Yanma

- 1 Februari 2023, 20:13 WIB
Nur, saat memberikan keterangan pada media
Nur, saat memberikan keterangan pada media /

 

 

SABACIREBON- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu pas dengan nasib Kompol D. Sepandai-pandainya menyembunyikan 'simpanan' akhirnya tigebrus juga.

Tragisnya, yang menyebabkan tigebrus adalah pengakuan dari selingkuhannya yang terdesak karena mobil yang ditumpanginya itu menabrak seorang mahasiswi sampai meninggal.

Akibat terkuaknya perselingkuhan Kompol D, ia dimutasi dari Kepala Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma).

 Baca Juga: Anda Percaya ada Hoki dan Nahas Weton (Kelahiran) Rabu Pon? Simak selengkapnya

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada punishment dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 yang diterima pada Senin 31 Februari 2023.

 Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung dan menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.

Baca Juga: Kok Bisa ya Gus Dur Andil Dongkrak Wisata Ziarah Situ Lengkong/Panjalu, Capres Harus Ziarah. Simak lengkapnya.

"Program Bapak Kapolda (Irjen Pol Fadil Imran) jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment," ujarnya.

Sebelumnya Kompol D telah diperiksa karena melanggar kode etik profesional Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 Terkuaknya perbuatan atau perselingkuhan Kompol D, bermula dari peristiwa tertabraknya seorang mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat 20 Januari 2023 di Cianjur, Jawa Barat oleh iring-iringan pejabat Polri.

 Baca Juga: Ada Apa dengan Rabu Pon yang tiba-tiba Melejit?. Begini Sosok Rabu pon

Semula Polres Cianjur mencurigai pengendara Audi yang menjadi pelaku korban lari. Namun pemilik  Audi, Nur melakukan konferensi pers, dimana menyangkal sebagai pelaku tabrak lari.

 Merasa terpojok karena dituduh melanggar lalu lintas karena  memasuki iring-iringan, penumpang Audi, Nur,  mengaku telah mendapat ijin dari ‘bapak’, dan belakangan mengaku sebagai isteri salah seorang perwira yang ikut dalam iring-iringan.

 Dalam pengakuannya kepada awak media pada Jumat 27 Januari 2023, Nur mengaku adalah istri dari seorang anggota polisi berinisial D yang ikut dalam iring-iringan Polisi.

 Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa pada Hari Kamis 23 Maret 2023, dan Lebaran Hari Jumat 21 April 2023

Nur menyebut janjian di rumah makan, tapi Kompol D pulang dengan rombongan, iring-iringan beberapa kendaraan sampai terjadinya insiden.

 Semula pengakuan sebagai isteri Kompol D, dibantah polisi. Namun belakangan diketahui
Kompol D disebut memiliki hubungan dengan wanita berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi itu.

 Baca Juga: Polisi Menetapkan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Begini Penjelasannya

Hanya beberapa hari meluncur telegram, karir Kompol D itu terjun bebas menjadi Pamen Yanma. Nahas,  Keindahan bersama Nur berakhir di Cianjur dan harus dibayar Kompol D dengan terjun menjadi Pamen Yanma. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah