Marak Terjadi Seolah Tak Ada Hentinya, Sukabumi Masuk Zona Merah Kejahatan Seksual Anak

- 20 Juli 2020, 07:16 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.*
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

Mengingat berbagai jenis dan bentuk kejahatan seksual di Sukabumi terus-menerus terulang dan mengancam kehidupan anak-anak, Komnas Perlindungan Anak bersepakat dengan Polresta Sukabumi untuk menerapkan pasal berlapis bagi para predator-predator kekerasan seksual.

Predator tersebut akan dijerat dengan UU RI Nomor: 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup.

Baca Juga: Abadikan Ashraf Sinclair dalam Lagu, BCL Rilis '12 Tahun Terindah' Jadi Awal Kembali ke Dunia Musik

Kasus kejahatan seksual yang menimpa HJ (16), Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKBP Cepi Hermawan menjelaskan bahwa peristiwa kejahatan seksual terjadi pada hari Sabtu 27 Juni 2029 sekira pukul 22.00 WIB saat korban pergi ke sebuah warung tidak jauh dari Rudin Dinas keagamaan.

Di tengah perjalanan menuju warung korban merasakan sakit perut dan kemudian bergegas pergi ke kamar mandi di lokasi tersebut.

“Saat keluar dari toilet, korban yang masih berstatus pelajar itu bertemu dengan pelaku yang langsung menarik tangan korban serta membawanya ke dalam kamar mandi dengan cekatannya pelaku berusaha membuka celannya dan celana dalam korban serta mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun,” kata Cepi.

Baca Juga: Muncul Dugaan Hubungan Sesama Jenis dari Pembunuhan Yodi Prabowo usai Orang Ketiga Punya Cerita Unik

Dengan kerja keras dan cepat, Polresta Sukabumi sudah mengamankan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

“Atas kerja cepat rekan-rekan penyidik Polresta Sukabumi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dan Komnas Perlindungan Anak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yng tinggi,” demikian disampaikan Arist menambahkan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah