Baca Juga: Begini Langkah bila Murid dan Guru Ngaji Ingin Dapat Pengobatan Gratis
Sementara itu diingatkan pula, dalam proses beracara di pengadilan nanti saat menjalankan profesi, para advokat akan menerima kenyataan bahwa seolah-olah BAS itu lebih penting dari KTPA yang dikeluarkan oleh organisasi advokat.
Inilah persoalan berikutnya yang harus diperjuangkan oleh organisasi advokat. “Alangkah aneh, para advokat senior pun yang sudah puluhan tahun berijin praktek, manakala bersidang masih dimintai BAS nya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Lukman menjelaskan tentang kepengurusan DPD KAI Jabar yang saat ini baru saja terbentuk kuntuk masa bhakti 2022-2027 lewat musda 13 Desember 2022.
Baca Juga: 'Jalan Pulang', Lagu Yura Yunita untuk Soundtrack Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang
“Selaku ketua terpilih saya menginginkan ada proses pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi keakhlian bagi seluruh anggota KAI Jabar khususnya. Untuk itu baru dalam kepengurusan saat ini kami diperkuat oleh dewan pakar yang dalam waktu dekat DPD KAI Jabar akan bekerjasama dengan lembaga pensertifikatan yaitu BNSP untuk melaksanakan berbagai kursus dan keahlian yang bersertifikat. Kita akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi. Satu dan lain hal agar advokat KAI siap merebut pasar di era sekarang ini,” demikian Ketua DPD KAI JAbar adv. Lukman Chakim, SH., MH.***