Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menerangkan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN.
"Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan 'full online' sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan," bebernya.
Berikut kota kabupaten yang meraih penghargaan. Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Bogor Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja nominasi Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar, peringkat pertama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022
Pemerintah Kabupaten Kuningan, kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, peringkat pertama. Dan Special Mention Implementasi Manajemen ASN Terbaik nominasi Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar.
Pemerintah Kota Depok, Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, nominasi Pemerintah Kota Tipe Besar, peringkat kedua.
Pemerintah Kota Cirebon Kategori, Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, nominasi Pemerintah Kota Tipe Besar, peringkat ketiga.
Pemerintah Kota Banjar, kategori Perencanaan kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian nominasi Pemerintah Kota Tipe Besar, peringkat pertama. Dan Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, peringkat kelima.