Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya. Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Dalam keterangannya kepada penyidik Riyadh menyebutkan profil para terlapor yang telah menjadi tersangka itu, yakni seorang guru honorer berinisial I dan telah tinggal di luar asrama mulai 7 Januari 2021. Kemudian, inisial R guru honorer yang sudah tidak mengajar atau meninggalkan pondok pesantren pada 6 Desember 2021.
Baca Juga: Awas, Jangan Satukan Daging dan Jeroan dalam Satu Wadah
"Ketiga, inisial D adalah guru honorer yang telah meninggalkan pondok dari 26 April 2021. Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor," ucap Riyadh.
Selama memimpin pondok pesantren ini, Riyadh mengatakan belum pernah menerima pengaduan permasalahan kekerasan seksual yang dialami para santrinya. Di kamar para anak didiknya pun kata dia selalu didampingi oleh 2 guru, 1 guru yang sudah berkeluarga, dan 1 yang belum berkeluarga, selain itu juga dilengkapi dengan CCTV. ***
Editor: Aria Zetra