Sebanyak 1.051 Rumah Rutilahu Aladin akan Direhabilitasi

- 2 Juli 2022, 13:16 WIB

Baca Juga: Tatjana Maria Belum Satu Tahun Kembali dari Cuti Hamil, Lolos ke 16 Besar Wimbledon

Nunun menjelaskan, kondisi ini terjadi karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan di sana. Sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori rutilahu.

"Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan, yakni Aladin (atap lantai dinding). Biasanya rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada fondasi, bangunannya jadi gampang goyang," jelasnya.

Pun dari segi kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak menenuhi hal ini, rumah tersebut tergolong tak layak huni.

Baca Juga: Fajar Rian Melaju ke Semi Final Malaysia Open 2022 Kalahkan Pasangan Tuan Rumah

"Kalau belum ada septic tanknya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan," ucapnya.

Kemudian, kondisi dinding berlubang dan atap bocor juga termasuk dalam kategori rutilahu. Jika lantai rumah masih terbuat dari tanah, kondisi ini masuk faktor juga tak layak huni. *

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x