Di lokasi SIM Keliling petugas menyediakan formulir dalam jumlah terbatas.
Agar tidak kehabisan formulir, pemohon perpanjangan SIM bisa datang lebih awal.
Di lokasi SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sebelum datang ke lokasi, perhatikan hal hal berikut ini:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Sabtu, 2 Juli 2022
- SIM yang dimiliki tidak melebihi masa berlakunya.
- Siapkan KTP atau Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku. Asli dan foto copynya.
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Tidak ada batasan minimal. Dapat dilakukan jauh hari.
- SIM Keliling tidak melayani SIM yang yang habis masa berlakunya.
Pemohon yang SIM nya habis masa berlakunya bisa memproses di Satpas/Polrestabes Bandung dengan cara mengajukan permohonan SIM baru.
- Jangan lupa, gunakan masker dan ikuti prokes.
- Sebelum pendaftaran, pemohon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan. Petugas kesehatan juga berada di lokasi SIM Keliling.***