Bupati Garut Larang Para Pajabat Keluar Kota di Bulan Juni. Ada Apa?

- 31 Mei 2022, 12:05 WIB
Bupati Garut Rudy Gunwan pimpin apel gabungan secara virtual dari Jakarta.
Bupati Garut Rudy Gunwan pimpin apel gabungan secara virtual dari Jakarta. /kabgarut.go.id/

 

SABACIREBON - Bupati Garut Rudy Gunawan selama Juni melarang para pejabat,  kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) keluar kota, sekalipun alasan studi tiru atau banding.

“Kunjungan studi tiru dibatalkan, selama bulan Juni. Kecuali yang sudah membeli tiket silakan, silakan aja pergi sendiri. Jadi selama bulan Juni tidak boleh ada studi banding, studi tiru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Rudy.

Bupati Garut menegaskan hal itu saat memimpin apel gabunganterbatas secara virtual, Senin 30 Mei 2022. Bupati memimpin apel dari Jakarta di sela kegiatan.

Menurut Bupati Rudy, pada awal Juni Pemkab Garut akan mencanangkan sebagai Bulan Pencarian Stunting.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Selasa, 31 Mei 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan besar dalam menangani angka stunting di Kabupaten Garut.

Terkait kegiatan itu, Rudy memohon kepada para camat beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk memberikan perhatian lebih dalam gerakan besar tersebut.

“Angka kemiskinan dari 8 sekarang sudah turun lagi ke angka 10. Angka stunting kita di angka 35 berdasarkan survei Kemenkes," kata Rudy.

Menurut Rudy, memang ada angka tersebut ada yang mempresentasekan hanya 13% by name by adress (kesesuain nama dengan alamat).

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: kabgarut.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x