Pilkada Diundur, Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan Ajukan Permintaan Terkait Keselamatan

- 30 Mei 2020, 20:30 WIB
Ketua Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan (ACKDP) Toto Sucartono (tengah) saat menyerahkan formulir dukungan ke KPU Indramayu, Februari 2020. 
Ketua Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan (ACKDP) Toto Sucartono (tengah) saat menyerahkan formulir dukungan ke KPU Indramayu, Februari 2020.  /

Dia menambahkan, mundurnya pilkada ke Desember 2020, secara langsung memberikan dampak terhadap para bakal calon perseorangan. Meskipun tidak signifikan, pastinya ada penyusutan jumlah pendukung terhadap bakal calon perseorangan.

“Terjadi perubahan, hubungan emosional menurun, sudah beda semangatnya,” ujarnya. Jika sudah begitu maka menurutnya calon petahanalah yang diuntungkan karena bisa terus berkeliling ke daerah saat menjalankan tugas ataupun menyalurkan bantuan sosial.

Untuk itu, dia pun berharap KPU mengkaji kembali aturan tersebut dengan meniadakan verifikasi faktual. ACKDP sudah mengirim beberapa surat kepada KPU terkait permohonan tersebut. Namun kata Toto, hingga saat ini belum ada respon dari KPU berkenaan dengan surat tersebut. 

Baca Juga: Diduga Ada Banyak Konspirasi di Balik Virus Corona, Peneliti Dalam Negeri Angkat Suara

Anggota ACKDP Mila Karmila mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu nanti keselamatan rakyat merupakan hal paling utama. “Semoga mendapatkan tanggapan positif,” ujar bakal calon perseorangan dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.***  

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x