Polresta Bandung Ungkap Modus Pungli Berwujud Stiker di Tengah PSBB Jawa Barat

- 13 Mei 2020, 15:00 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Agus menunjukan barang bukti berupa sticker bertuliskan 'Kawal 1' saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020).
Wakapolresta Bandung AKBP Agus menunjukan barang bukti berupa sticker bertuliskan 'Kawal 1' saat gelar Konferensi Pers di Polresta Bandung. Senin,(11/5/2020). /Polresta Bandung

Apabila para sopir angkutan kendaraan tidak mau menuruti jual paksa itu, menurutnya para pelaku bakal melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga: Bukti Tertua Manusia Modern di Eropa, Tulang Kuno Ditemukan di Gua Bulgaria

"Ini baru puluhan yang terlihat dari catatan mereka, tapi kita cari catatan yang penuh, kita akan dalami lagi mereka setornya kemana," tambahnya.

Dengan diamankannya para pelaku, dia menyampaikan bahwa para sopir angkutan sembako yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung tidak perlu kembali khawatir.

Menurutnya timnya akan terus melakukan pengawasan terhadap aksi pungli yang memanfaatkan situasi PSBB.

Baca Juga: WHO Ungkap Kondisi Sel Paru-paru yang Mati Setelah Pasien Covid-19 Sembuh

"Proses juga kita gelar, nanti sifatnya apakah bakal dilakukan penindakan hukum, atau sanksi administrasi dan pembinaan, kita lihat nanti," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x