Tetapkan Delapan Lokasi Rapid Test, Pemkot Bogor Tegaskan GOR Pajajaran Tidak Termasuk

- 26 Maret 2020, 07:51 WIB
PETUGAS  menunjukkan paket tes covid dengan metode rapid test yang diterima Pemkot Bogor, Rabu (25/3/2020).*
PETUGAS menunjukkan paket tes covid dengan metode rapid test yang diterima Pemkot Bogor, Rabu (25/3/2020).* /Dok. Humas Kota Bogor /

ODR yang dimaksud meliputi, orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan lingkar dalam pasien positif Covid-19.

"Lingkar dalam adalah tenaga medis yang merawat pasien Covid-19, keluarga pasien Covid-19, dan teman satu ruangan kerja pasien Covid-19," katanya.

Adapun profesi lainnya yang akan menjalani tes adalah orang yang pekerjaannya banyak bersentuhan dengan publik, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, maupun petugas kesehatan di Puskesmas. Namun begitu, Dedie menjelaskan pesertanya akan diketahui hasilnya saat ini.

Baca Juga: Pangeran Charles Positif Corona, Inggris Ubah Taktik Perangi Corona

"Peserta yang hasilnya negatif dipersilakan kembali ke rumah, tapi peserta yang hasilnya positif akan ada perlakuan kesehatan lanjutan," pungkas Deddie.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x