Tetapkan Delapan Lokasi Rapid Test, Pemkot Bogor Tegaskan GOR Pajajaran Tidak Termasuk

- 26 Maret 2020, 07:51 WIB
PETUGAS  menunjukkan paket tes covid dengan metode rapid test yang diterima Pemkot Bogor, Rabu (25/3/2020).*
PETUGAS menunjukkan paket tes covid dengan metode rapid test yang diterima Pemkot Bogor, Rabu (25/3/2020).* /Dok. Humas Kota Bogor /

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor memutuskan menyelenggarakan tes masif deteksi corona melalui rapid test. Pelaksanaan tes itu dilakukan secara terpisah di delapan lokasi di Kota Bogor kepada 800 orang peserta berkategori orang dalam risiko (ODR).

Hal ini dikatakan langsung Wakil Walikota Bogor pada Rabu, 25 Maret 2020 setelah memimpin rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 di Posko Crisis Center Covid-19. Menurut Dedie A Rachim, usai mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait saat mengikuti rakor.

Baca Juga: Latihan Menembak Brimob dan Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Kemahiran Anggota Gunakan Senpi

Berdasarkan itu, ia pun memutuskan pelaksanaan tes masif deteksi corona melalui tes cepat dilakukan secara terpisah di delapan lokasi, yakni di puskesmas induk di setiap kecamatan dari enam kecamatan di Kota Bogor, serta di RSUD Kota Bogor, dan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.

"Kami baru memutuskan lokasi pelaksanaan tesnya dimana, setelah menerima kiriman alat rapid test sehingga bisa dipastikan berapa jumlahnya.

"Kami menerima kiriman alat tes, tadi pagi jumlahnya ada 800 unit," tutur Dedie sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui Kantor Berita Antara pada 25 Maret 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon 26 Maret 2020: Ciwaringin dan Kejaksan akan Diterpa Hujan Ringan

Lebih lanjut, Dedie menjelaskan rencana semula untuk melaksanakan tes di GOR Pajajaran Kota Bogor. Namun hal itu tidak terjadi, karena hasil kalkulasi secara matematis mengatakan waktunya tidak memungkinkan.

Menurutnya, alat rapid tes yang diterima sebanyak 800 unit dan perkiraan unit pelaksanaan tes setiap unitnya sekitar lima menit. Ini berarti pelaksanaan tes akan membutuhkan waktu sekitar 4.000 menit atau 66,6 jam.

Baca Juga: Update Virus Corona Rabu 25 Maret 2020, WHO Minta Tetap Aktif di Rumah

"Waktu 66,6 jam itu, jika dibagi 24 jam dalam sehari maka waktunya 2,7 hari," katanya.

Padahal sejauh ini, orang hanya bekerja selama delapan jam dalam sehari. Ini berarti total 66,6 jam itu akan membutuhkan waktu sampai delapan hari mendatang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan menyiasati skema lainnya yakni disebar di Puskesmas induk di enam kecamatan di Kota Bogor, serta di RSUD Kota Bogor dan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Baca Juga: Pasca Diberlakukan Social Distancing, Aktivitas Pengunjung di Pasar Kanoman Cirebon Menurun Drastis

Kalau dibagi rata menjadi delapan lokasi, sehingga setiap lokasi akan melaksanakan tes untuk 100 orang. Jika asumsi pelaksanaan setiap unitnya sekitar lima menit maka dibutuhkan sekitar 8,3 jam.

"Pelaksanaan tesnya sekitar dua hari di setiap lokasi," katanya.

Bahkan, Pemerintah Kota Bogor juga menyiapkan sebanyak 31 tenaga medis untuk diberikan pelatihan sebagai pelaksana tes itu.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga mendata siapa saja pesertanya yakni mereka yang masuk dalam kategori orang dalam risiko (ODR).

Baca Juga: Sediakan Wastafel Portable, Sikap Pemkab Sukabumi Cegah Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x