Helmi menuturkan, lokasi RS Limbangan yang ada dalam DED, berada di Desa Limbangan Timur Kecamatan Limbangan dengan luas lahan 1,3 hektare. Lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah.
Namun, karena biaya pengolahan lahan terbilang besar, pihaknya pun akan memindahkan lokasinya ke lahan lain milik pemerintah daerah yang biaya pengolahan lahan lebih kecil.
“Akan kita pindahkan lokasinya. Masih ada lahan milik pemda, luasnya 5.000 meter, biaya cut and fill-nya Rp 1 miliar, paling tahun depan baru bisa dibangun,” tambah Helmi
Bangun Tiga Rumah Sakit
Pemerintah Kabupaten Garut telah merencanakan untuk membangun tiga rumah sakit di Kabupaten Garut, di antaranya di wilayah Kecamatan Malangbong, Limbangan, dan di Kecamatan Bungbulang.
Saat ini, untuk pembangunan rumah sakit di wilayah Kecamatan Malangbong sedang dalam proses dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Direncanakan, pada April 2020 mendatang, Rumah Sakit Malangbong sudah mulai beroperasi. Sedangkan untuk rumah sakit di Kecamatan Bungbulang, Garut Selatan, sebenarnya sejak 2018 lalu sudah memiliki lahan tanah.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lahan tersebut masuk dalam zona kuning, artinya kondisi tanah di wilayah itu labil atau tidak aman, sehingga Pemerintah Kabupaten Garut mengalihkan ke tempat lain.