Tulis 9 Penegakan Hukum selama Pandemi, Ridwan Kamil: Harus Manusiawi dan Humanis

- 17 Juli 2021, 10:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuliskan sembilan penegakan hukum selama pandemi Covid-19 yang terbagi menjadi tiga kategori.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuliskan sembilan penegakan hukum selama pandemi Covid-19 yang terbagi menjadi tiga kategori.* /Instagram/@ridwankamil/

"Khusus kepada yang terlibat dalam penegakan hukum selama pandemi Covid untuk memahami urut-urutan dalam proses sanksi," tulis Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga menyebut pelanggar perlu melalui proses 1-5 terlebih dahulu, tidak langsung di nomor 6.

Hal itu apabila pelanggar prokes dan aturan adalah yang tengah mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan.

Baca Juga: Atta KW Sebut Mau Saja Menikah Jika Ada Aurel KW, Atta Halilintar: yang Asli Punya Saya

"Semua harus dilakukan secara manusiawi dan humanis," sambung Ridwan kamil.

Di akhir unggahannya, Ridwan Kamil berharap seluruh elemen dapat bekerja sama dan saling memahami.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah