Perkuat Konten Lokal, KPID Jawa Barat Berkolaborasi dengan Panguyuban Pasundan

- 19 Februari 2021, 18:30 WIB
Ketua KPID Jawa Barat (Kanan) bersama Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi (Kiri)
Ketua KPID Jawa Barat (Kanan) bersama Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi (Kiri) /Dok. KPID Jawa Barat

PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berkolaborasi dengan Panguyuban Pasundan guna memperkuat konten lokal.

Dimana, dalam kolaborasi KPID Jawa Barat dengan Panguyuban Pasundan ini ingin memperkuat konten lokal yang harus disiarkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

Kolaborasi tersebut tertuang dalam surat resmi Paguyuban Pasundan yang mendukung usulan agar konten lokal lembaga penyiaran yang bersiaran di Jawa Barat.

Baca Juga: Pasca Jennifer Jill Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Ajun Perwira?

Setidaknya penyiaran ini dapat memuat konten lokal sebesar 20 persen, atau naik 10 persen dari sebelumnya.

“Mewakili masyarakat Pasundan kami mendukung konten lokal 20 persen yang diharapkan dapat menjadi masukan sebagai bentuk pemihakan keragaman konten (diversity of content)," kata Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi ketika menerima kunjungan KPID Jawa Barat yang dipimpin Adiyana Slamet pada Jumat 19 Februari 2021.

Dalam kunjungan ini Adiyana Slamet selaku Ketua KPID Jawa Barat ini mengungkapkan dalam UU UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS, pihaknya berkewajiban menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya adalah menjamin hak masyarakat menerima informasi yang benar, serta menjamin terwujudnya keragaman konten atau diversity of content.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Ariza Patria: Duka Mendalam

Dukungan Paguyuban Pasundan, lanjut Adiyana Slamet, dapat semakin mengokohkan tekadnya membawa usulan ini pada Rakornas KPI seluruh Indonesia.

Sebelumnya MUI Jawa Barat juga menyampaikan dukungan peningkatan konten lokal dan dakwah yang sejuk.

Menurut Prof Diri Turmudzi, Paguyuban Pasundan merupakan ormas tertua yang berdiri tahun 1913.

Sehingga hal tersebut sangat wajar jika nilai-nilai Kesundaan yang telah mewarnai Republik Indonesia menjadi nilai yang terimplementasi dalam program siaran radio dan televisi.

Baca Juga: Rindu Penjara, Buronan Asal Inggris Ini Serahkan Dirinya ke Polisi Gegara Ingin Suasana Damai dan Tenang

Terkait hal ini dan munculnya televisi digital yang semakin banyak akan bersiaran di Jawa Barat.

Komisioner KPID Syaefurrochman Achmad mengusulkan perlunya kolaborasi ditingkatkan dalam bentuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan memproduksi konten radio dan televisi.

Terlebih tahun depan juga akan banyak media penyiaran desa yang hendak dikawal KPID Jawa Barat.

Pada pertemuan KPID dengan Paguyuban Pasundan juga dilakukan penandatanganan foto pahlawan nasional Dewi Sartika yang akan difilemkan sebagai bagian konten yang didorong oleh KPID Jabar.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x