Dicopot, Kapolsek Astanaanyar yang Diduga Salahgunakan Narkoba juga Terancam Dipidana

- 18 Februari 2021, 13:38 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021. Menurutnya, Kompol Yuni Purwanti sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar karena kasus narkoba ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung terkait Kapolsek Astana Anyar yang terlibat kasus narkoba, Kamis 18 Februari 2021. Menurutnya, Kompol Yuni Purwanti sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar karena kasus narkoba ini. /Tangkapan layar instagram Polrestabes Bandung

Terdapat sebanyak 12 anggota Polsek Astanaanyar yang diciduk. Keberadaannya sekarang masih dalam pengamanan Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Satelit Tunjukkan Militer Tiongkok Mundur dari Perbatasan India, Tanda Damai?

Kapolda Jabar mengimbau kepada seluruh jajarannya, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota Polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang haram tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ujar Ahmad Dofiri.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," tandasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 Februari 2021: Cancer Jangan Buat Dirimu Gila hingga Leo dan Virgo Manjakan Diri

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol YP diamankan Propam Polda Jawa Barat atas perintah Propam Mabes Polri.

Namun, dalam penangkapan tersebut, belum ditemukan barang bukti, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam judul “Polri Gencar Memberantas, Kapolsek Astanaanyar Bandung Diciduk karena Narkoba”.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan pengamanan tersebut.

Baca Juga: Memanas, Joe Biden Ancam Tiongkok Bayar Mahal Atas Pelanggaran HAM Terhadap Muslim di Xinjiang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x