PR CIREBON - Universitas Padjajaran (Unpad) mencopot jabatan mantan pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Wakil Dekan FPIK Unpad, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT., yang baru saja dilantik pada 2 Januari lalu terpaksa dicopot jabatannya.
Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Baca Juga: Fadli Zon Belum Garang Kritik Prabowo Soal Drone Tiongkok, Ferdinand Hutahaean: Menunjukkan Siapa FZ
Dalam rilis press Unpad, pihaknya mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai rekam jejak dari Asep Agus Handaka Suryana yang merupakan mantan pengurus HTI.
Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afriango, M.Si. sebagai pengganti Asep Agus Handaka Suryana berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK Unpad dilaksanakan hari ini, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.
Baca Juga: Soroti Krisis Kedelai, Rocky Gerung Desak Pemerintah: Beri Tahu Rakyat Apa Problemnya
Pencopotan itu didasari komitmen Unpad untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.