Ternyata Mantan HTI, Wakil Dekan FPIK Unpad yang Baru Dilantik Terpaksa Dicopot dari Jabatannya

- 4 Januari 2021, 10:26 WIB
Alumni Unpad lintas angkatan menggelar Aksi Simpatik 'Ikhtiar Mengawal Demokrasi dan Suara Alumni' di acara Mubes IKA Unpad di Kota Bandung.***
Alumni Unpad lintas angkatan menggelar Aksi Simpatik 'Ikhtiar Mengawal Demokrasi dan Suara Alumni' di acara Mubes IKA Unpad di Kota Bandung.*** /Zonapriangan.com/Dok. Hassan M Lubis

PR CIREBON - Universitas Padjajaran (Unpad) mencopot jabatan mantan pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Wakil Dekan FPIK Unpad, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT., yang baru saja dilantik pada 2 Januari lalu terpaksa dicopot jabatannya.

Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga: Fadli Zon Belum Garang Kritik Prabowo Soal Drone Tiongkok, Ferdinand Hutahaean: Menunjukkan Siapa FZ

Dalam rilis press Unpad, pihaknya mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai rekam jejak dari Asep Agus Handaka Suryana yang merupakan mantan pengurus HTI.

Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afriango, M.Si. sebagai pengganti Asep Agus Handaka Suryana berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK Unpad dilaksanakan hari ini, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB.

Baca Juga: Soroti Krisis Kedelai, Rocky Gerung Desak Pemerintah: Beri Tahu Rakyat Apa Problemnya

Pencopotan itu didasari komitmen Unpad untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x