Polda Jawa Barat akan Segera Menaikan Status Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

- 26 November 2020, 15:59 WIB
Habib Rizieq Shihab: Polda Jawa Barat akan segera menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab: Polda Jawa Barat akan segera menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq di Megamendung. /DOK. PRMN//Pikiran Rakyat

"Kita sudah minta klarifikasi 15 orang, dari seluruhnya, 12 orang hadir, tiga orang tidak hadir, dua orang tanpa keterangan, satu tidak hadir karena terkonfirmasi Covid-19, penyidik juga sudah mengundang ahli epidemiolog, penyidik juga menganalisa CCTV di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian di temukan beberapa fakta yang menerangkan bahwa dugaan pelanggaran Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab adalah nyata dan benar.

Baca Juga: Tanggapi Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Polri Menyerahkan Kelanjutannya pada Satpol PP

Hal tersebut Berdasarkan pemeriksan tersebut, menurutnya polisi menemukan fakta bahwa pada saat adanya kegiatan Rizieq Shihab, Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x