"Kita sudah minta klarifikasi 15 orang, dari seluruhnya, 12 orang hadir, tiga orang tidak hadir, dua orang tanpa keterangan, satu tidak hadir karena terkonfirmasi Covid-19, penyidik juga sudah mengundang ahli epidemiolog, penyidik juga menganalisa CCTV di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian di temukan beberapa fakta yang menerangkan bahwa dugaan pelanggaran Protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab adalah nyata dan benar.
Baca Juga: Tanggapi Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Polri Menyerahkan Kelanjutannya pada Satpol PP
Hal tersebut Berdasarkan pemeriksan tersebut, menurutnya polisi menemukan fakta bahwa pada saat adanya kegiatan Rizieq Shihab, Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).***