82 Desa dari 28 Kecamatan di Kabupaten Garut segera Selenggarakan Pilkades Serentak Gelombang II

13 Januari 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi: Pilkades Serentak 2023 /Kabar Priangan.com/

SABACIREBON - Sebanyak 82 desa dari 28 kecamatan di Kabupaten Garut dalam waku tidak terlalu lama akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades).

Guna kelancaran dalam memilih pemimpin desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp5.231.545.400.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Pertama Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten, di Aula Bank BJB Garut, Jln Ahmad Yani, Garut Kota Kabupaten Garut, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Sengketa Tanah PD Pembangunan Vs Warga, Sita Eksekusi di Shapire Boulovard Dinilai Salah Alamat, Ini Alasannya

Rapat tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut.

Kepala DPMD Garut Wawan Nurdin, mengungkapkan, Pilkades Serentak Gelombang 2 Tahap 2 Tahun 2023 pemerintah segera menganggarkan anggaran sebesar Rp 5 miliar rupiah lebih demi sukses penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa nanti.

“Secara rinci bantuan keuangan ditetapkan sebesar 40 juta rupiah per desa dan biaya pengadaan surat-surat suara dan kelengkapannya sebesar 4.000 rupiah per hak pilih,” ujar Kepala DPMD Garut.

Baca Juga: Dimusnahkan, Ratusan Ribu Batang Produk Baja Tulangan Beton Senilai Rp 32,24 Miliar tak Sesuai SNI

Wawan Nurdin menegaskan, sekalipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, ia tetap mengarahkan agar pemerintahan desa menganggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk perlengkapan protokol kesehatan (prokes).

Terlebih, status pandemi Covid-19 ini masih belum berganti menjadi endemi.

“Jadi masih berlaku Satgas di Kabupaten Garut jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” katanya.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Orang Asal Majalengka Sukses Menjadi Pejabat Tinggi Negara, Mau Tahu Simak Disini

Plt Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Ganda Permana, berpesan dua hal untuk pelaksanaannya.

Pertama para panitia memahami regulasi dan kedua khususnya kepada para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan Pilkades.

“Dua hal saja saya kira kalau di Pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada di pahami itu, yang kedua khusus para Camat lakukan pendampingan setiap tahapan terutama dalam persyaratan,” pesannya.

Sementara itu pengarah rapat kerja, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Garut Margiyanto, mengharapkan seluruh unsur yang terlibat dalam Pilkades memiliki kesamaan persepsi, sehingga dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkades dengan baik dan aman.

Harapanya, kata Margiyanto, Pilkades menghasilkan kepemimpinan di tingkat desa yang mampu mewujudkan pembangunan desa dengan baik.

Sekretaris DPMD Erwin Rianto Nugraha, mengatakan, rapat kali ini dihadiri oleh seluruh anggota panitia tingkat kabupaten maupun sub kabupaten yaitu para camat yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini.

Rapat kerja ini juga, imbuh Erwin, didasari atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor 141.1/KEP.749-DPMD/2022 tentang Pembentukan Panitia Pilkades Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023.

Ia berharap dengan berdasar pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021 Junto Perbup 225 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa berjalan sukses, aman, dan menghasilkan sosok seorang kepala desa yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat.

Pilkades serentak gelombang 2 rencananya akan digelar tanggal 15 Mei 2023.***

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Humas Pemkab Garut

Tags

Terkini

Terpopuler