DSD Siram Mantan Isterinya dengan Air Keras, Ini Alasannya

7 Desember 2022, 09:07 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan kronologi kasus penyiraman air keras di Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin 5 Desember 2022 /

SABACIREBON- Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk pelaku berinisial DSD (31) yang menyiram air keras kepada istrinya hingga mengalami luka berat.

 Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan istrinya yang berinisial DSW (37) itu disiram air keras pada Kamis 1 Desember 2021 di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

 Baca Juga: Proses Belajar Mengajar SDN Panyaweuyan di Tenda Peleton Resimen IV Paspelopor Brimob

Usai menyiram air keras, pelaku kabur hingga polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dua hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.

 Adapun pada saat kejadian, dia mengatakan pelaku berupaya menemui korban dengan menghubungi anaknya yang tinggal bersama korban. 

 Baca Juga: Perhelatan Seni Budaya Bertajuk Lesehan Budaya Akan Digelar di Goa Sunyaragi, FJC Media Partner Resmi

Setelah bertemu, kata dia, pelaku lantas meminta korban untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya. Namun ajakan itu ditolak oleh korban, dan pelaku kemudian menyiram air keras kepada korban.

 "Mereka sempat ngobrol di lokasi kejadian, kemudian terjadi lah aksi penyiraman air keras tersebut. Di mana air keras itu informasi yang didapatkan dibeli secara online," kata Imron.

 Baca Juga: PMI akan Dirikan 500 Hunian Sementara (Huntara)

"Motifnya karena menolak diceraikan istrinya. Akhirnya pada hari kejadian dia bertemu istrinya itu di satu sudut jalan, kemudian terjadi lah penyiraman air keras itu," kata Imron di Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin.

 Menurutnya DSD dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 Baca Juga: Inilah Penerima Penghargaan BWF dalam BWF World Tour Finals di Bangkok

Dia mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Ihsan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena mengalami luka di tiga bagian tubuh. "Tersangka sudah ditahan di Polsek Padalarang," kata Imron. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler