Pemkot Tasikmalaya Siapkan Tiga Hektare Lahan untuk Relokasi Lapas Kelas II B Tasikmalaya

19 Juni 2020, 07:30 WIB
KEMENKUMHAM Jabar Sidak Lapas Kelas II B Tasikmalaya.* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menyediakan kurang lebih tiga hektare lahan untuk relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, penyediaan lahan rencana relokasi Lapas  sudah sejak lama diwacanakan pemerintah Kota Tasikmalaya sejak tahun 2000 lalu.

Sehingga kata Budi, wacana relokasi lapas Kelas II B Tasikmalaya sudah dari 20 tahun lalu.

Baca Juga: Normal Baru, Dokter Ungkap Bahaya dan Alasan Jangan Berbicara di Transportasi Umum

"Sebetulnya sudah kami siapkan untuk tempat relokasi sekitar tiga hetare," kata Budi Kamis, 18 Juni 2020.

Budi menerangkan, Lapas Tasikmalaya memang sejak lama sudah oper kapasitas. Bahkan kapasitanya dirancang hanya menampung 88 orang warga binaan kini menampung 300 lebih warga binaan.

"Artinya itu sudah 4 kalilipat dari kapasitas, sehingga sudah tidak manusiawi," terangnya.

Baca Juga: Kabar Baik Covid-19 di Cirebon, Bayi Positif Kini Sembuh, Total Kasus Pulih Berjumlah 12 Orang

Sebetulnya, kata Budi, pemerintah Kota Tasikmalaya pernah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Jawa Barat melalui Lapas Tasikmalaya mengenai relokasi lapas tersebut.

"Bahkan kami sudah bertemu dengan kepala Lapas dan meresponnya," bebernya.

Dia menambahkan, relokasi Lapas itu tidak mudah. Namuan Pemeritah akan terus berjuang termasuk membahasnya dengan DPRD untuk masalah anggarannya.

Baca Juga: Dengar Suara Iqamah, Seorang Pria Lari Kegirangan saat Masjid di Qatar Kembali Dibuka

"Apalagi rencana kedepan, lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Dalam hal relokasi lanjut Budi, pemerintah hanya menyiapkan lahan saja untuk relokasi Lapas tersebut, dan itu sudah disiapkannya seluas tiga hektare.

"Kita cari lahan yang sesuai dengan tata ruang Kota Tasikmalaya. Tentu saja yang tidak jauh dari Polres, Kejasaan dan Pengadilan. Lahan itu dengan perhitungan nanti lahan bekas Lapas menjadi milik pemerintah Kota," jelasnya.

Baca Juga: Pemilihan Tinggal Menghitung Bulan, Trump Berselisih dengan Pandangan Kebanyakan Orang Amerika

Sedangkan lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat salahsatunya tempat parkir.

"Intinya untuk pentingan umum, tidak untuk pertokoan dan perkantoran. Yang lebih cocok kayanya tempat parkir karena di pusat kota belum memiliki tempat parkir," tukasnya.

Kesimpulannya, tandas dia, dalam hal relokasi lapas, Pemerintah Kota akan segera menyiapkan lahan. "Agar warga binaan mendapatkan tempat pembinaan yang layak untuk menuju kehidupan lebih baik.

"Itu akan kami prioritaskan," tandasnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler