Pabrik Mie Berformalin di Gebrek Polisi di Daerah Margahayu Kabupaten Bandung

29 Juni 2022, 20:32 WIB
Kepolisian Kabupaten Bandung menemukan pabrik mie ber formalin di daerah Margahayu Kabupaten Bandung./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Sebuah usaha kecil dan menengah kembali menggunakan bahan kimia berbahaya.

Bahan kimia yang diidentifikasi sebagai formalin dimasukin kedalam sebuah produk makanan.

Ini tentu sangat membahayakan, karena secara jangka panjang, formalin akan bersifat karsinogenik atau pembawa kanker dan menimbulkan gangguan ginjal.

Baca Juga: Hendra Ahsan Melaju Tundukkan Pasangan China di Babak Pertama Malaysia Open 2022

Formalin ini banyak sekali digunakan oleh industri makanan dengan tujuan untuk memperpanjang umur produk yang bersangkutan.

Hari ini, Rabu 29 Juni 2022 sebuah pabrik mie di daerah Margahayu Kabupatem Bandung digebrek polisi karena adanya aduan masyarakat menggunakan formalin.

Pabrik di Margahayu Kabupaten Bandung ini terbukti memproduksi mie dengan kandungan formalin.

Baca Juga: Buntut Penutupan, Manajemen Holywings Dalami Latar Belakang Munculnya Promosi yang Berbau SARA

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, mie berformalin sudah diproduksi oleh pabrik ini selama kurang lebih empat tahun.

"Hari ini kita ungkap. Pergerakan atau operasional pabrik mie berformalin ini sangat tertutup. Tidak ada masyarakat yang mengetahui," ujarnya saat ditemui usai penggrebekan.

Dikutip dari Portal PRFMNews, Kusworo menuturkan, proses penyelidikan berjalan hampir satu bulan. Hal ini setelah Polresta Bandung mendapatkan informasi tentang adanya pabrik mie berfomalin di Margahayu Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Energi Terbarukan China Mampu Menyumbang 31.5 persen dari Konsumsi Listrik

Adapun proses produksi mie di pabrik ini seperti halnya pabrie mie di tempat lain.

Hanya saja di proses akhir, petugas di pabrik mie ini menggunakan formalin dalam air rebusan.

"Tepung terigu bersama tepung kanji. Setelah jadi berbentuk miemie tersebut direbus dengan formalin," beber Kusworo.

Menurut pengakuan dari pengelola pabrik, dengan menggunakan formalinmie akan awet sampai lima bulan.

Baca Juga: Dilihat dari Historis, Persib Bandung Diharapkan Mampu Atasi PSS Sleman Dalam Piala Presiden

Selain itu mie bisa lebih kenyal jika diproses menggunakan formalin.

"Terbukti juga tadi ketika kita melakukan tes formalin," kata Kusworo.

Berdasarkan penuturan para saksi, pabrik ini bisa memproduksi hingga dua ton mie berformalin.

"Kemudian pabrik ini sebar mie produksi mereka ke beberapa pasar di wilayah Bandung," ujar Kusworo.

Baca Juga: Polisi Terus Buru Otak dari Pelaku Budidaya Tanaman Ganja di Cianjur

Tersangka dari kasus produksi mie berformalin ini dijerat Polisi dengan Pasal 135 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dari kasus ini, Polresta Bandung mengamankan 13 saksi dan satu tersangka.***

 

Editor: Aria Zetra

Tags

Terkini

Terpopuler